Tampak Babinsa Serka Sunarsa dalam memberikan Sanksi kepada warga yang tidak melaksanakan protokol Kesehatan (Rabu, 5/8)
Portalindo.co.id
Jakarta Barat – Sebanyak 25 orang yang mendapatkan sanksi dari operasi gabungan tiga pilar Kebon Jeruk dalam rangka Pelaksanaan Pergub No.51 Tahun 2020 tentang Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan ( PDMPK ) untuk memutus mata rantai Penyebaran dan Penularan virus covid – 19 khususnya di wilayah Kel.Kedoya Selatan. Rabu (5/8)
Warga yang tidak melaksanakan protokol kesehatan
Anggota Koramil 05/KJ, Babinsa Serka Sunarsa yang mengikuti langsung operasi gabungan tiga pilar dalam pemantauan tersebut menjelaskan, operasi pemantauan yang dilaksanakan di Jalan Kedoya Duri Raya, RT. 02/01, Kel. Kedoya selatan, Kec. Kebon Jeruk, berhasil menjaring 25 warga masyarakat yang tidak melaksanakan protokol kesehatan dan mereka mendapatkan sanksi.
“25 Warga yang di kenakan sanksi tersebut dengan 9 orang mendapatkan sanksi adminstrasi dan 16 orang mendapatkan sanksi sosial.” Tandas Serka Sunarsa
Serka Sunarsa melanjutkan, dalam operasi pemantauan di fokuskan para Penguna jalan yang melintasi Jalan Kedoya Duri Raya, RT. 02/01, Kedoya selatan, selain memberikan himbauan kepada penguna jalan Sepanjang Jalan Adikarya Kedoya untuk memakai masker apabila keluar rumah, dan apabila ada warga yang tidak menggunakan masker maka langsung diberikan sanksi atau balik kembali kerumah.
Dengan adanya sanksi yang di berikan kepada warga yang tidak melaksanakan protokol kesehatan, Danramil 05/KJ Kapten Cpl R Edy Moerdoko sangat mengapresiasi penindakan yang di lakukan oleh aparat gabungan tiga pilar dalam operasi pemantauan tersebut.
“Saya selaku Danramil di wilayah Kebon Jeruk ini sangat mengapresiasi para petugas di lapangan dalam operasi pemantauan ini yang telah mengambil tindakan memberikan sanksi kepada warga yang tidak mentaati aturan pemerintah dalam melaksanakan protokol kesehatan. Penindakan atau sanksi yang di berikan itu merupakan efek jera agar masyarakat yang lainnya dapat melaksanakan dan mendukung pemerintah dalam memutus mata rantai virus covid-19 di wilayah ini.” Ulas Danramil Kapten Moerdoko.
Operasi pelaksanaan pemantauan PDMPK langsung di pimpin Wakil Camat Kebon Jeruk, Bapak Agus Mulyadi yang di damping Lurah Kedoya Selatan, Bapak Marwan Saari, SH. Dan juga gabungan Satpol PP yang di pimpin Bapak Iman dengan 13 personil.
Sealain Satpol PP gabungan tiga pilar, turut hadir dalam operasi tersebut, Babinsa Serka Sunarsa, Binmas, Aiptu Suratmin, Bapak Awang dan personil FKDM 2 Orang, Baapk Arif dan personil Dishub, serta di bantu oeh Bapak Zaenal dan personil Mitra Jaya Koramil 05/KJ.(@mr)