Portalindo.co.id
Denpasar, NusaBali - Pemantapan wasit dan juri KKI Bali tahap kedua pada hari Minggu, 23 Agustus 2020 di Wantilan Museum Pustaka Lontar Desa Wisata, Dukuh Penaban, Karangasem di ikuti sebanyak 25 peserta
Dengan di awali touring dari Dojo Tantular Renon, Denpasar ke
Karangasem. Narasumber pemantapan Komisi Wasit KKI Bali Sensei I Nengah Sudana
yang dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng parayaan hari kelima KKRYU Bali,
Jumat (21/8) lalu. Selain itu, juga penyerahan ijazah Internasional dari WKKO
kepada lima orang.
Ida Bagus Putra Negarayana selaku Koordinator KKRYU Bali
menyampaikan, kegaiatan KKI dalam
pandemi Covid-19 sudah diperbolehkan dengan tatanan Era Baru. Menurutnya, tidak
ada istilah KKI A, KKI B dan KKI C. Selain mengedepankan prestasi, kebersamaan
juga harus diutamakan, sebagai keluarga besar KKI Bali. Dirinya berharap,
Keluarga Besar Kushin Ryu M. Karate-Do Indonesia (KKI) Bali kian kompak.
"Touring ini tujuannya juga kebersamaan. Untuk
menyolidkan anggota KKI Bali," kata pria yang juga berprofesi dosen itu.
IB Putra Negarayana yang juga penyandang DAN IV Karatedo itu
mengaku bersyukur dapat ijazah Internasional dari WKKO. Selain ijazah DAN IV,
dia juga mendapatkan sertifikat gelar Rensi.
"Untuk mendapatkan DAN
harus melewati proses ujian. Dan itu telah kami lalui dengan baik. Kami
juga bersyukur dapat gelar Rensi. Sebab, tidak semua orang mendapatkan Rensi.
Meskipun dari sisi persyaratan minimal DAN IV," kata pemilik Dojo Tantular
itu.
Sementara itu Wakil Ketua Dewan Guru PP KKI, Sensei Ardy
Ganggas yang juga Sekum FORKI Bali menambahkan, pemantapan wasit - juri sangat
bagus dalam upaya memperdalam kualifikasi wasit juri (Kata dan Kumite). Apalagi
didahului dengan latihan bersama.
"Kami mewakili dewan guru pusat, ada 5 penerima ijazah
kenaikan. Yakni Ida Bagus Putra Negarayana DAN IV, Ayu Sukasih DAN IV, Ketut Murti DAN III, Agus Krisna DAN IV,
termasuk saya DAN VI," tutur Wakil Ketua Dewan Guru PP KKI mewakili
Pengurus Pusat KKI.
Sedangkan I Nengah Sudana menegaskan kegiatan pemantapan
wasit - juri tetap berjalan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat. Yakni, memakai masker, cuci
tangan dan jaga jarak.
(Bastian Portalindo)