Portalindo.co.id
Jakarta – Dalam rangka Pelaksanaan Pergub No.51 Tahun 2020 tentang Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan ( PDMPK ) untuk memutus mata rantai Penyebaran dan Penularan virus covid - 19 di wilayah Kelurahan Kedoya Selatan, masih banyak Warga yang tidak memakai masker dengan alasan lupa.
Pelaksanaan penerapan PDMPK yang dilaksanakan oleh Ibu-ibu PKK Kel. Kedoya Selatan gabunga 3 pilar yang digelar di Depan Kantor Kelurahan Kedoya Selatan Jl. Kedoya Raya, Rt. 01 / Rw. 03, Kel. Kedoya Selatan, Kec. Kebon Jeruk, Jakarta barat. Senin, 31 Agustus 2020
Adapun Sasaran adalah Pengguna jalan yang menggunakan Sepeda motor dan mobil yang melintas di depan kantor Kelurahan Kedoya Selatan. Dengan tujuan memberikan himbauan untuk selalu menggunakan masker dan jaga jarak.
Hadir dalam giat PSBB Ibu PKK Gabungan 3 Pilar diantaranya , Lurah Kel. Kedoya Selatan, Bapak Marwan Saari, SH. Ibu- ibu PKK 10 orang yang di pimpin Ibu Marwan Saari, Babinsa Serda Sulistiyono, Binmas Aiptu Suratmin, Satpol PP 4 personil di pimpin Ibu Lia, Dishub 2 personil di pimpin Bapak Mariyadi, FKDM 2 personil di pimpin Bapak Awang dan PPSU Kedoya Selatan. (@mr)