Saturday, August 15, 2020

Babinsa Pelda Sutoyo Bersama Jajaran Tiga PIlar Gelar OK PREND

Babinsa Pelda Sutoyo dalam OK PREND (Sabtu, 15/8)


Portalindo.co.id

Jakarta Barat - “Sebanyak 35 Orang  yang terjaring tidak menggunakan masker dalam giat Operasi Kepatuhan Peraturan Daerah Propinsi DKI (OK PREND) yang dilaksanakan gabungan 3 pilar dalam rangka Pelaksanaan Pergub No.51 Tahun 2020 tentang Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan ( PDMPK ) untuk memutus mata rantai penyebaran dan  penularan Covid – 19. khususnya di Wilayah Kel. Kedoya Utara, Kec. Kebon Jeruk.” Urai Danramil 05/KJ Kapten Cpl R Edy Moerdoko.


Masih kata Kapten Moerdoko, Kesadaran warga masyarakat dalam pelaksanaan protokol kesehatan masih setengah-setengah hati karena setiap di adakan OK PREND masih banyak yang terjaring tidak menggunakan masker. 


Babinsa Koramil 05/KJ, Pelda Sutoyo dalam penyampaiannya, 35 orang yang terjaring tidak menggunakan masker tersebut dengan 27 orang yang dikenakan sanksi administrasi dan 8 orang dikenakan sanksi sosial sebagai efek Jera. 


“Dalam pelaksanaan OK PREND kami juga memberikan himbauan kepada warga masyarakat  pengguna Jalan Boulevart Green Garden untuk memakai masker dan jaga jarak, serta pendataan yang melanggar protokol kesehatan dengan memberi sanksi Administrasi atau sangsi Sosial.”Tandas Pelda Sutoyo. Sabtu (15/8).


Giat OK PREND yang di laksanakan pukul 09.00 Wib di Jl.  Boulevard, Rt. 07/03, Green Garden Kedoya Utara,  Kec. Kebon Jeruk,  Jakarta barat, di hadiri oleh Kasatpol PP Kecamatan Kebon Jeruk, Bapak Yudistira, Babinsa Pelda Sutoyo, Binmas Aiptu Sunardo, Pengawas Percepatan Penanganan covid – 19, Bapak Erlih, 20 personil Satpol PP Gabungan Kec. Kebon Jeruk, di pimpin Koorlap Satpol PP, Bapak Refelino dan 5 personil Dishub di pimpin, Bapak Muhatin. (@mr)

Share:

Blog Archive