Portalindo.co.id
Plh Danramil 1002-02/Ilung Pelda Riyanto dan Babinsa Serda Edi Karyani bersama anggota Polsek Limpasu melaksanakan kegiatan sosialisasi Perbub Nomor 34 dan Pendisiplinan Protokol Kesehatan di desa Kabang dan Desa Tapuk kecamatan Limpasu.Sabtu (29/8).
Menurut Pelda Riyanto kegiatan Sosialisasi Perbup Nomor 34 Tahun 2020 dan penegakan kepatuhan mematuhi protokol kesehatan ini merupakan salah satu upaya dari pencegahan penyebaran dari wabah Corona."terangnya.
Dengan pengeras suara Babinsa Serda Edi Karyani menyampikan kepada masyarakat untuk tetap memakai memakai masker saat diluar rumah, sering mencuci tangan dengan sabun dan selalu jaga jarak minimal 1-2 meter."imbuhnya.
Lebih lanjut Pelda Riyanto menerangkan bahwa kegiatan tersebut merupakan program TNI untuk membantu Pemerintah dalam rangka menegakan disiplin untuk melaksanakan protokol kesehatan covid 19.
Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dengan cara patroli himbauan dan penerapan protokol kesehatan. Sehingga dapat menumbuhkan kesadaran untuk melakukan protokol kesehatan, agar terhindar dari Covid-19."tegasnya.(Pendim1002).