Sunday, August 23, 2020

Gedung Kejaksaan Agung Jaksel Hangus oleh Sijago Merah


Portalindo.co.id

Jakarta - Gedung Kejaksaan Agung di Jalan Sultan Hasanuddin Dalam No. 1, Kelurahan Kramat Pela, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terbakar, Sabtu (22/8).

 

Kebakaran melanda gedung di bagian depan yang dekat dengan jalan raya. Api pertama kali mulai menyala sekitar pukul 19.10 WIB.

 

Awal kebakaran terjadi di Gedung Utama Kejaksaan Agung. Dari informasi awal yang diterima, api muncul dari lantai enam Gedung Utama tersebut.

 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan, Gedung Utama Kejaksaan Agung yang terbakar, Sabtu (22/8) merupakan salah satu cagar budaya. Oleh karena itu, penanganan pascakebakaran nantinya menggunakan standar perawatan cagar budaya.

 

"Gedung ini masuk dalam deretan catatan cagar budaya, oleh karena itu proses renovasi pembangunannya tentu harus sesuai dengan Peraturan Daerah yang dalam hal ini ditetapkan oleh Gubernur DKI Jakarta tentang cagar budaya," kata Hari di lokasi kebakaran, Minggu (23/8).

 

Lanjut Hari, sejak awal pengamanan di Gedung Utama sudah sesuai dengan standar bangunan cagar budaya. Namun demikian, pihaknya mengaku menyesal insiden kebakaran itu menghanguskan salah satu cagar budaya di Jakarta.

 

Menurut dia, insiden kebakaran itu merupakan musibah yang tak dapat dihindari.

 

"Kita sangat menyayangkan gedung yang mempunyai nilai sejarah ini terbakar dan betul bahwa sudah ditetapkan sebagai cagar budaya, tentu perlakuaannya berbeda dengan gedung yang lain," kata Hari. (Red)

 

 

Share:

Blog Archive