Portalindo.co.id
Jakarta – Upaya untuk menunjang pembelajaran jarak jauh (PJJ) di tengah pandemi virus corona (Covid-19), Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim bakal memberikan subsidi kuota internet kepada siswa, mahasiswa, guru dan dosen. Rinciannya, 35 giga byte per bulan untuk siswa dan 42 gigabyte per bulan untuk guru, sedangkan mahasiswa dan dosen diberikan kuota internet sebanyak 50 gigabyte per bulan.
Nadiem bakal
menggunakan anggaran negara sebesar Rp9 triliun, Untuk merealisasikan janji
ini, dengan rincian Rp7,2 triliun untuk anggaran subsidi kuota, kemudian ada
pula anggaran untuk tunjangan profesi pengajar sebesar Rp1,7 triliun.
Kami sudah
mendapat persetujuan anggaran Rp9 triliun untuk tahun ini yang akan kami
kerahkan untuk pulsa kuota data siswa, guru, mahasiswa dan dosen," kata
Nadiem saat rapat bersama Komisi X di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (26/8)
kemarin.
Menurut data
yang ia paparkan, rincian anggaran untuk bantuan kuota internet dialokasikan
sebanyak Rp7,2 triliun untuk periode waktu September-Desember 2020.
"Kecemasan
masyarakat nomor satu di saat ini dari semua kecemasan sudah jelas nomor satu
itu apa? Pulsa, pulsa, pulsa. Data, data, data," imbuhnya.
Nadiem
mengaku memperjuangkan hal itu selama beberapa pekan yang lalu. Ia berkeras meminta
anggaran khusus untuk bantuan PJJ karena
mendengar banyaknya keluhan pembiayaan kuota internet dari siswa dan guru.
Selain itu,
Nadiem pun memutuskan menggeser anggaran Program Organisasi Penggerak (POP)
untuk kebutuhan pulsa dan ekonomi guru selama tahun 2020. Oleh sebab itu, saat
ini progres POP bakal ditunda dan dilanjutkan untuk mengevaluasi organisasi
yang lolos seleksi, serta menyesuaikan program dengan situasi pandemi.
"Kami
umumkan dana [POP] tahun ini akan direlokasi untuk membantu guru dalam bentuk
pulsa dalam PJJ. Kami relokasi untuk kebutuhan pulsa dan kebutuhan ekonomi
guru," kata Nadiem.
Gagasan
Nadiem ini sebelumnya juga sempat diutarakan oleh Juru bicara presiden bidang
sosial Angkie Yudistia. Angkie mengatakan Pemerintah bakal memberikan subsidi
kuota pulsa menggunakan skema dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
"Karena
sifatnya daring, maka pulsa berupa kuota internet," ujar Angkie melalui
keterangan tertulis yang diterima, Rabu (26/8) lalu.
Dalam hal
ini, kuota internet dan kepemilikan gawai menjadi akar polemik PJJ di tengah
pandemi ini. PJJ masih berlangsung untuk sebagian besar institusi pendidikan di
Indonesia.
Kemendikbud
mencatat 1.840 sekolah di zona merah, 12.124 sekolah di zona oranye, 6.238
sekolah di zona kuning dan 764 sekolah di zona hijau masih melakukan PJJ.
Sedangkan pendidikan tinggi belum diizinkan melakukan pembelajaran tatap muka
pada semester ini hingga waktu yang belum ditentukan.
Biro Portalindo Jakarta