Saturday, August 8, 2020

Danramil 05/KJ : Dua Kampung Kumuh Zona Merah Menjadi Target Utama Dalam Pemantauan PDMPK


Portalindo.co.id

Jakarta Barat – Selain sentra ekonomi dan superindo yang di jadikan target pemantauan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK), Babinsa Koramil 05 Kebon Jeruk juga laksanakan pemantauan PDMPK di dua kampung kumuh di wilayah Kebon Jeruk.


Sedangkan Kampung Kumuh Zona merah Jalan Baru, Rw. 04, Kel. Kebon Jeruk, Kec. Kebon Jeruk, Jakarta Barat, pemantauan dilaksanakan oleh Babinsa Serka Sukisno dan Sertu Amirul  bersama 3 personil BKO Kodim 0503 Jakarta Barat yang di pimpin Sertu Andrianus Yunarso


Kegiatan Pemantauan tersebut di laksanakan serentak di dua lokasi pada pukul 08.00 Wib, Sabtu, 08 Agustus 2020.


Danramil 05 Kebon Jeruk Kodim 0503 Jakarta Barat, Kapten Cpl R Edy Moerdoko dalam penjelasannya menyampaikan, Pemantauan PDMPK yang kami lakukan bukan hanya di sentra ekonomi, tapi kami juga laksanakan pemantauan di dua kampung kumuh yang termasuk Zona merah terkait virus covid-19 yang merupakan target utama.


“Dua kampung kumuh zona merah yang berada di wilayah Kebon Jeruk ini, yakni Kampung kumuh Rw. 04 dan Rw. 05,Jalan Baru, Kel. Kebon Jeruk. Kami setiap harinya pantau dan berikan himbauan, penekanan kepada warga di dua zona merah rawan Covid 19 agar selalu menerapkan protokol kesehatan yang di tetapkan pemerintah demi memutus mata rantai virus covid-19. (@mr)

Share:

Blog Archive