Portalindo.co.id
Jakarta Barat - Dalam memutus mata rantai covid-19 di wilayah binaan Koramil 05/KJ Kodim 0503/JB, Jajaran Koramil Kebon Jeruk bersama tiga pilar tingkat kecamatan terus gencar laksanakan pemantauan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK).
Pukul 21.00 Wib di halaman Kantor Kecamatan Kebon Jeruk, Jln. Raya Kebon Jeruk, No.02, RT. 009/01, Kel. Kebon Jeruk, Kec. Kebon Jeruk ,Jakarta Barat, Jajaran tiga pilar Kebon Jeruk laksanakan apel gabungan dan patroli dalam Rangka Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Kamis (6/8).
Apel dan patroli di pimpin Babinsa Sertu Yusuf Iskandar yang di ikuti 1 personil Polsek Kebon Jeruk dan 3 personil Satpol PP yang di pimpin Bapak Komar.
Sertu Yusuf Iskandar dalam arahannya saat apel mengatakan, malam ini kita kembali laksanakan apel dan patroli sesuai atensi komando atas demi memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 yang ada di wilayah kebun Jeruk ini.
“Mari kita bersama memberikan himbauan dan teguran dengan keramatamahan dan tidak arogansi namun tegas dengan memberikan sanksi yang tidak meggunakan masker dengan tindakan hukuman Pus up dan kita berikan masker agar kesadaran warga tersebut timbul dengan sendirinya.” Pungkas Sertu Yusuf.
Di tempat terpisah, Danramil 05 /KJ, Kapten Cpl Edy Moerdoko menjelaskan, Keramatamahan, santun dan ketegasan dalam memberikan himbauan dan tekanan kepada warga masyarakat agar mentaati dan melaksanakan protokol kesehatan perlu kami lakukan dan juga memberikan tindakan hukuman sebagai efek jera.
“Kami sudah atensikan kepada para Babinsa, sekiranya dalam patroli ada warga yang tidak memakai masker, maka ambil tindakan hukuman dengan menyuruh Pus Up dan bagikan masker.” Tandas Kapten Moerdoko.
Route Patroli dalam giat tersebut, Jl. Raya Kebon Jeruk, Jl. Lapangan Bola, Jl. Lampu Merah Relasi, Jl. Arteri Kedoya, Jl. Duri Raya, Jl. Panjang Kebon Jeruk, Jl. Raya Daan Mogot dan Jl. Kedoya Raya. (@mr)