Portalindo.co.id
Jakarta Barat – Pelaksanaan Pergub DKI nomor 88 tahun 2020 gencar dilaksanakan tiga pilar Kebon Jeruk di wilayah binaan Koramil 05/KJ Kodim 0503/JB, seperti yang dilakukan Tiga Pilar Kebon Jeruk pukul 09.00 Wib hingga 10.45 Wib. Senin ( 14/9 )
Dalam giat Sosialisasi Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB
) persi ketat Babinsa kelurahan Sukabumi Utara, Serda Kudrajat bersama tiga
pilar laksanakan patroli yang bertujuan memberikan himbauan kepada warga
Masyarakat untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan dengan 3 M ( Mencuci
tangan, Memakai Masker dan Menjaga Jarak Aman ).
Serda Kudrajat mengatakan, patroli tiga pilar dalam PSBB ini
kami laksanakan di Jalan Berdikari, Jalan Sulaiman, Jalan Pos Pengumben, Jalan
Assofa, Jalan Harun Raya Kelurahan Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk,
Jakarta Barat.
Giat patroli langsung di pimpin oleh Lurah Sukabumi Utara, Ibu
Trinanda Puspitosari dengan di hadiri Babinsa Sukabumi Utara, Serda Kudrajat, Bimas
Sukabumi Utara, Aiptu Sahari, SH, Sekkel Sukabumi Utara, Bapak Noveri Tauhid, Staf
kelurahan Sukabumi Utara dengan 5 personil di pimpin Bapak H. Rusli, Satpol PP
Sukabumi Utara, Bapak Suaef, 4 anggota FKDM yang di pimpin Bapak Iyan dan 7
anggota PPSU Sukabumi Utara. (Haryono)