Monday, September 14, 2020

Tiga Pilar Kebon Jeruk Gencar Laksanakan Pergub 88 PSBB Ketat

Portalindo.co.id

Jakarta Barat – Pelaksanaan Pergub DKI nomor 88 tahun 2020  gencar dilaksanakan tiga pilar Kebon Jeruk di wilayah binaan Koramil 05/KJ Kodim 0503/JB, seperti yang dilakukan Tiga Pilar Kebon Jeruk pukul 09.00 Wib hingga 10.45 Wib. Senin ( 14/9 )

 



Dalam giat Sosialisasi Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) persi ketat Babinsa kelurahan Sukabumi Utara, Serda Kudrajat bersama tiga pilar laksanakan patroli yang bertujuan memberikan himbauan kepada warga Masyarakat untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan dengan 3 M ( Mencuci tangan, Memakai Masker dan Menjaga Jarak Aman ).

 


Serda Kudrajat mengatakan, patroli tiga pilar dalam PSBB ini kami laksanakan di Jalan Berdikari, Jalan Sulaiman, Jalan Pos Pengumben, Jalan Assofa, Jalan Harun Raya Kelurahan Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

 

Giat patroli langsung di pimpin oleh Lurah Sukabumi Utara, Ibu Trinanda Puspitosari dengan di hadiri Babinsa Sukabumi Utara, Serda Kudrajat, Bimas Sukabumi Utara, Aiptu Sahari, SH, Sekkel Sukabumi Utara, Bapak Noveri Tauhid, Staf kelurahan Sukabumi Utara dengan 5 personil di pimpin Bapak H. Rusli, Satpol PP Sukabumi Utara, Bapak Suaef, 4 anggota FKDM yang di pimpin Bapak Iyan dan 7 anggota PPSU Sukabumi Utara. (Haryono)

Share:

Related Posts: