Portalindo.co.id
Jakarta Barat - Apel gabungan Tiga Pilar tingkat Kecamatan Kebon Jeruk yang dilanjutkan Patroli dan Sosialisasi Kepada pengusaha/pedagang dalam Rangka untuk mencegah penyebaran dan Penularan Wabah Virus covid-19 Di Wilayah Kec. Kebon Jeruk Jakarta Barat kembali di laksanakan. Pukul 21.00 Wib hingga selesai. Rabu ( 23/9 ).
Babinsa Pelda Sutuyo pimpin apel dan patroli dalam rangka melaksanakan penerapan pergub no. 88 tahun 2020 di halaman parkir Kantor Kecamatan Kebon Jeruk, Jalan Kebon Jeruk Raya, Rt.07/001, Kel/Kec. Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Pelaksanaaan apel dan patroli yang di ikuti dai unsur ; Koramil 2 personil, 4 personil Polsek Kebon Jeruk di pimpin, Aiptu Khobul dan 8 personil Satpol PP di pimpin, Bapak Imam
Pelda Sutoyo dalam apel menyampaikan , Malam ini giat patroli kita laksanakan dengan sasaran para pengusaha / pedagang dalam rangka melaksanakan pergub no. 88 tahun 2020 dengan tujuan memutus mata rantai virus covid-19 di wilayah binaan kita ini.
“Mari kita memberikan teguran yang santun apabila ada warga yang tidak melaksanakan protokol kesehatan, dan memberikan pemahaman terkait penanganan penyebaran virus covid-19 ini.” Kata Pelda Sutoyo
Di tempat terpisah Danramil Kebon Jeruk, Kapten Cpl Edy Moerdoko menjelaskan, Patroli di laksanakan untuk menjaga dan memastikan semuanya mengikuti aturan pergub DKI no. 88 Tahun 2020.
“Bukan hal mudah bagi petugas. Tentu saja dengan segala keterbatasan dan kekurangan, kami di lapangan melaksanakan bagian dari misi kemanusiaan untuk menyelamatkan jiwa warga di tengah wabah Covid-19. Kami sangat berharap, kepada warga untuk tetap mengikuti prosedur yang berlaku sesuai protokol kesehatan dengan melakukan 3 M ( memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak aman ).” Jelas Kapten Moerdoko
Patroli di laksanakan dengan Route, Jl. Lapangan Bola, Jl. Panjang, Jl. Komplek Grand garden, Jl. Kedoya Raya, Jl. Pilar, Jl. Pos Alkamal, Jl. Arjuna Selatan dan Jl. Kebun Jeruk Raya. Dan giat di lakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. ( Zul )