Jakarta Barat – Bersama 4 personil BKO Kodim 0503 Jakarta Barat yang di pimpin Serka I Wayan M, 1 personil Kodim 0503/JB, 1 personil Polsek Kebon Jeruk dan 2 security pasar, Babinsa Koramil 05/KJ, Pelda Sutoyo dan Serka Sunarsa laksanakan Penegekan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan ( PDMPK ).
Pemantauan
PDMPK yang di laksanakan pukul 07.00 Wib hingga sore hari di PD Pasar Jaya
Kedoya Utara, Jalan Kedoya Raya, Rt. 014/08, Kel. Kedoya Utara, Kec - Kebon
Jeruk, Jakarta Barat. Sabtu, 26 September 2020.
Pelda Sutoyo
selaku yang pimpinan kegiatan pemantauan PDMPK tersebut menjelaskan, kegiatan
pemantauan ini dalam rangka membantu pemerintah dalam pemutusan mata rantai
penyebaran virus Covid-19, bersama
anggota BKO Kodim 0503/JB, Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan
(PDMPK) di PD Pasar Jaya Kedoya Utara.
“Selain
melakukan PDMPK kegiatan juga melakukan sosialisasi dalam penerapan PSBB Ketat
kepada warga masyarakat, agar tetap menjalankan protokol kesehatan dengan tetap
memakai masker, menjaga jarak minimal satu setengah meter sampai dua meter dan
mencuci tangan.” Ujar Pelda Sutoyo.
Di tempat
terpisah, Danramil Kebon Jeruk, Kapten Cpl Edy Moerdoko menerangkan, Monitoring
tersebut terkait adanya aturan PSBB
Ketat yang tertuang di Pergub DKI no. 88 tahun 2020.
“Bersama
anggota BKO Kodim, Babinsa memimpin penerapan PDMPK terutama di wilayah
teritorial Koramil 05/KJ, sekaligus menghimbau kepada warga masyarakat
pengunjung pasar tradisional, Ojol dan komponen lainya, agar mematuhi aturan
PSBB dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, untuk tetap memakai masker,
mencuci tangan dan menjaga jarak aman untuk memutus mata rantai wabah
Covid-19.”Urai Danramil. ( @mr )