Saturday, September 26, 2020

Perketat PDMPK Sebagai Upaya Tangkal Covid-19

Babinsa Koramil 05/KJ bersama BKO Kodim 0503/JB dalam giat pemantauan PDMPK ( Sabtu, 26/9)
Portalindo.co.id

Jakarta Barat – Bersama 4 personil BKO Kodim 0503 Jakarta Barat yang di pimpin Serka I Wayan M, 1 personil Kodim 0503/JB, 1 personil Polsek Kebon Jeruk dan 2 security pasar, Babinsa Koramil 05/KJ, Pelda Sutoyo dan Serka Sunarsa laksanakan Penegekan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan ( PDMPK ).

 




Pemantauan PDMPK yang di laksanakan pukul 07.00 Wib hingga sore hari di PD Pasar Jaya Kedoya Utara, Jalan Kedoya Raya, Rt. 014/08, Kel. Kedoya Utara, Kec - Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Sabtu, 26 September 2020.

 

Pelda Sutoyo selaku yang pimpinan kegiatan pemantauan PDMPK tersebut menjelaskan, kegiatan pemantauan ini dalam rangka membantu pemerintah dalam pemutusan mata rantai penyebaran virus Covid-19,  bersama anggota BKO Kodim 0503/JB, Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) di PD Pasar Jaya Kedoya Utara.

 

“Selain melakukan PDMPK kegiatan juga melakukan sosialisasi dalam penerapan PSBB Ketat kepada warga masyarakat, agar tetap menjalankan protokol kesehatan dengan tetap memakai masker, menjaga jarak minimal satu setengah meter sampai dua meter dan mencuci tangan.” Ujar Pelda Sutoyo.

 

Di tempat terpisah, Danramil Kebon Jeruk, Kapten Cpl Edy Moerdoko menerangkan, Monitoring tersebut terkait adanya aturan PSBB  Ketat yang tertuang di Pergub DKI no. 88 tahun 2020.

 

“Bersama anggota BKO Kodim, Babinsa memimpin penerapan PDMPK terutama di wilayah teritorial Koramil 05/KJ, sekaligus menghimbau kepada warga masyarakat pengunjung pasar tradisional, Ojol dan komponen lainya, agar mematuhi aturan PSBB dalam menjalankan kehidupan sehari-hari, untuk tetap memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak aman untuk memutus mata rantai wabah Covid-19.”Urai Danramil. ( @mr )


Share:

Related Posts: