Saturday, September 26, 2020

Kanit Reskrim Polsek Bajeng Polres Gowa, Gelar Operasi Yustisi, Ini Yang Diterapkan

Polsek Bajeng Polres Gowa, kembali menggelar Operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan di wilayah hukumnya

Portalindo.co.id

Gowa - Polsek Bajeng Polres Gowa, kembali menggelar Operasi Yustisi dalam rangka penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum Polsek Bajeng, Sabtu (26/09/2020) pagi.


Kegiatan Operasi Yustisi pagi ini,  dipimpin Kanit Reskrim, Ipda. Kamaruddin, S.H, di laksanakan di Jalan Nangka Lingkungan Borongbilalang Kel. Kalebajeng, Kec.Bajeng Kab. Gowa.


Dalam operasi tersebut, menyasar pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan, salah satunya tidak memakai masker.


"Ada beberapa warga pengguna jalan yang kedapatan tidak memakai masker, namun tetap kita beri sanksi sosial berupa teguran tertulis dan sanksi push up, agar kedepannya tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan,” teran,  Ipda. Kamaruddin, S.H.


Kapolres Gowa, AKBP. Boy FS Samola, SIK, M.H, melalui Kapolsek Bajeng, Iptu. Sunardi, S.H., M.H, mengatakan,"Dengan adanya operasi yustisi ini, kami berharap warga semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terutama 3M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak,"kata Kapolsek. 


Sumber : Humas Polsek Bajeng

Share:

Blog Archive