Portalindo.co.id
Gowa - Bertempat di Kampung Rewako Desa Tanabangka Kec. Bajeng Barat Kab. Gowa, Kamis (24/09/2020), Bhabinkamtibmas Desa Tanabangka Polsek Bajeng Polres Gowa, Bripka. Mawardi, melaksanakan kegiatan Problem Solving, terkait kasus Penganiayaan yang dilakukan warga Desa Binaannya.
Dalam Kegiatan Pemecahan masalah tersebut, dihadiri oleh kedua belah pihak dan di sidang secara kekeluargaan oleh Bhabinkamtibmas dan Kepala Dusun.
Adapun Hasil Problem Solving tersebut, kedua belah pihak saling memaafkan, dan berjanji tidak mengulanginya lagi dikemudian hari.
Kapolsek Bajeng, Iptu. Sunardi, S.H., M.H, dilain tempat mengatakan, agar seluruh anggota Bhabinkantibmas untuk mengoptimalkan fungsi dan peran Kampung Rewako, sehingga benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.
Sementara Kapolres Gowa, AKBP. Boy FS Samola, SIK., M.H, melalui Kapolsek Bajeng, Iptu. Sunardi, S.H., M.H, mengatakan,"Dengan adanya Kampung Rewako ini, bisa menyelesaikan permasalahan dengan mandiri, mulai awal hingga selesai permasalahan diselesaikan dengan bersama sama, termasuk dalam menghadapi pandemi covid 19," kata Kapolsek.
Sumber : Humas Polsek Bajeng