Portalindo.co.id
Gowa - Personil Polsek Marbo Polres Takalar, di pimpin Kanit Provost Polsek Marbo, Aipda. Abd. Rahman, S.H, melakukan razia dalam operasi yustisi di kawasan tanggul pantai Topejawa kecamatan Mangarabombang Kabupaten Takalar, Minggu (27/09/2020)sore
Team Patroli Polsek Marbo Melakukan razia penertiban Protokol kesehatan dengan cara mobile dan stasioner di kawasan tanggul pantai Topejawa yang ramai mendapatkan pengunjung pada sore hari apalagi hari libur.
Alhasil sebanyak 32 orang warga yang terjaring razia petugas yang kedapatan tidak menggunakan masker. Warga yang terjaring di berikan teguran lisan dan tertulis oleh petugas serta di himbau untuk berpartisipasi dalam hal Memutus Mata rantai penularan Virus Corona atau Covid-19
" Kami berharap agar warga masyarakat punya kepedulian untuk selalu mematuhi anjuran pemerintah untuk mematuhi Protokol kesehatan sehingga penyebaran virus dapat terbendung sehingga kita semua dapat terbebas dari belenggu penularan Virus covid-19" Ucap Aipda Abd.Rahman
Kegiatan Operasi Yustisi Di Kawasan Tanggul pantai Topejawa juga efektif mencegah aksi balap liar dari sekelompok remaja yang memang sengaja memanfaatkan situasi kawasan tanggul sebagai arena balapan liar
Sumber : Humas Marbo Polres Takalar