Portalindo.co.id
Gowa - Polsek Bajeng Polres Gowa kembali menggelar Operasi Yustisi dalam rangka penerapan protokol kesehatan di wilayah Hukum Polsek Bajeng, Senin (21/09/2020) siang.
Kegiatan Operasi Yustisi siang ini, dipimpin langsung Kapolsek Bajeng, Iptu. Sunardi, S.H., M.H, di laksanakan di Jalan Nangka Lingkungan Borongbilalang Kel. Kalebajeng Kec. Bajeng Kab. Gowa.
Dalam operasi tersebut, menyasar pengguna jalan yang melanggar protokol kesehatan, salah satunya tidak memakai masker.
"Ada beberapa warga pengguna jalan yang kedapatan tidak memakai masker, namun tetap kita beri sanksi sosial berupa teguran tertulis dan sanksi push up, agar kedepannya tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan,” terang Kapolsek.
Kapolres Gowa, AKBP. Boy FS Samola, SIK., M.H, melalui Kapolsek Bajeng, Iptu. Sunardi, S.H., M.H, mengatakan,"Dengan adanya operasi yustisi ini, kami berharap warga semakin disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan terutama 3M dan 1T yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan tidak berkerumun,"kata Kapolsek.
Sumber : Humas Polsek Bajeng