Wednesday, September 30, 2020

Tidak Patut Dicontoh, Sikap Arogan Kepala Desa Parasangan Beru Jadi Bahan Perbincangan

Foto, Kantor desa Parasangan Beru, kec. Galesong, kab. Takalar

Portalindo.co.id

Takalar - Menjadi seorang pemimpin tidak bisa arogan saat mendapatkan amanah dari rakyat, selain harus amanah, seorang pemimpin tidak bisa bersikap arogan dengan kekuasaan yang ia miliki. “Pemimpin adalah pelayan bagi rakyatnya.


Namun sikap tak terpuji yang di duga dilakukan oleh Kepala Desa Parasangan Beru, Burhanuddin Miala. kepada salah satu bawahannya jadi sorotan dan tidak boleh menjadi contoh.


Ungkapan kepala desa Parasangan Beru, kec. Galesong, Kab. Takalar, yang di ucapkan kepada salah satu Perangkat Desanya yang dilakukan di depan rumahnya membuat orang tersebut merasa malu.


Dengan informasi yang di dapat ini, awak media berusaha menemui kepala desa Parasangan Beru, Burhanuddin di kantornya, Selasa 29 September 2020, dirinya mengatakan persoalan ini awalnya masalah bantuan, dirinya sempat emosi sehingga mengeluarkan kata - kata itu dan saya kira masih wajar kalau saya marah - marah kepada bawahan saya, karena marah saya itu adalah marah seorang pimpinan kepada bawahan, yang saya takuti kalau saya sempat memukul.


" Waktu itu saya dalam keadaan emosi dan sempat saya mengeluarkan kata - kata itu, saya marah itu wajar karena saya pemimpinnya, caranya berbicara sama saya sehingga membuat saya emosi, marah itu marah pemimpin, saya marah tetapi bukan dendam dan sifat saya memang keras, dalam organisasi kita siap di koreksi, menerima teguran, siap di marahi sama pimpinan, seharusnnya dia maklumi saya karena dalam keadaan emosi dan saya juga adalah keluarganya," ucap, Burhanuddin.


Kepala Desa Parasangan Beru mengatakan bahwa, semua yang ada dikantor desa ini saya sudah anggap sebagai anak saya sendiri anggap itu tujuan saya membina dan mendidik, tetapi kayanya dia mau atur saya dan mengajari saya makanya saya tegur dia, dan sekarang saya masih menunggu kedatangannya, saya kasih waktu sampai 15 hari kedepan, kalau tidak masuk apa boleh buat, saya koordinasi dengan pimpinan untuk ambil langkah selanjutnya," tutup, kepala desa Parasangan Beru.


Sementara sumber yang tidak ingin di sebutkan namanya menceritakan kronologis kejadiannya berawal masalah bantuan, ada warga yang anaknya sudah dapat PKH tetapi mamanya masih mau BLT kemensos padahal satu KK, makanya saya mau memberikan penjelasan ke pak desa kenapa warga tersebut tidak dapat BLT Kemensos


Waktu itu hari Jumat tanggal 25 September 2020, saya kerumah pak desa, saya mau pak desa komunikasi langsung lewat telpon dengan pihak dinsos Takalar terkait dengan adanya sedikit permasalahan dengan persoalan bantuan, setelah ketemu pak desa di depan rumahnya saya langsung menyampaikan maksud saya.


"Pakde bisa ki bicara sama pihak dinsos, masalah warga yang di maksud, saya sempat jelaskan terkait permasalahan tersebut, dari situ pak desa marah marah mau merobek kertas penerima, dan mengatakan janganmi ada suruh warga pergi menerima, baru saya di kata katai denga ucapan yang sangat kasar dan tidak pantas di ucapkan sama saya, apalagi ucapan itu bukan hanya saya yang mendengarnya sehingga saya sangat merasa malu."jelasnya.


" Saya di bilangi pak desa dengan kata - kata  setan, anjing, dan masih ada lagi kata selain itu, yang saya anggap sangat kasar dan sangat tidak pantas di ucapkan oleh seorang pemimpin, kata - kata itu yang 

membuat saya merasa malu, malah saya sudah di larang masuk kantor ke esokan harinya hari Sabtu 26 September 2020, makanya sampai sekarang saya sudah tidak masuk kantor lagi,"ucapnya.


Sebagai seorang bawahan, saya merasa sudah melakukan tugas saya dengan melakukan koordinasi ke pihak - pihak terkait seperti di dinsos sesuai dengan pekerjaan saya apabila ada permasalahan di lapangan, tutup, sumber yang tidak ingin di sebutkan namanya. (Sym)

Share:

Blog Archive