Thursday, September 24, 2020

Waka Polsek Galesong Selatan Pimpin Operasi Yustisi di Jalan Poros

Dipimpin oleh Wakapolsek Galsel, Iptu. Ahmad Kumbara S.H., M.H, dengan melibatkan TNI, POLRI dan Staf Desa  melaksanakan operasi yustisi

Portalindo.co.id

Takalar - Polres Takalar gelar Operasi Yustisi dengan sasaran pengendara sepeda motor dan mobil yang melanggar Protokol Kesehatan di Jalan Poros Galesong Desa Pala'lakang Kec. Galesong Kab. Takalar, Kamis (24/09/2020).


Dipimpin oleh Wakapolsek Galsel, Iptu. Ahmad Kumbara S.H., M.H, dengan melibatkan TNI, POLRI dan Staf Desa  melaksanakan operasi yustisi secara stasionar pada ruas jalan guna sosialisasi dan penegakan penerapan Protokol Kesehatan kepada Masyarakat yang melintas untuk beraktifitas.


Para petugas oprasi yustisi menghentikan kendaraan motor maupun mobil yang melintas bila pengendara dan penumpang kendaraan kedapatan masih abai tidak mengenakan masker dan belum sadar dan peduli dalam menerapkan protokol kesehatan.


Waka Polsek Galsel, Iptu. Ahmad Kumbara menghimbau kepada masyarakat yang melintas dan masih ditemukannya  beberapa pelanggar  yang tidak pakai masker   mengabaikan protokol kesehatan serta tidak patuh aturan  Perbup Takalar No. 25 Tahun 2020 tentang penegakan hukum bagi warga masyarakat yang tidak disiplin dalam protokol Kesehatan seperti memakai masker, maka kami berikan sanksi teguran sosial maupun lisan. 


“Di tambahkan Wakapolsek, bahwa  melalui Operasi Yustisi ini, Kami berharap timbulnya kesadaran diri dari masyarakat akan pentingnya menerapkan Protokol Kesehatan yaitu wajib dan perlunya menggunakan masker, menjaga jarak, sering mencuci tangan dan menghindari berkerumun untuk membantu pemerintah dalam upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.” harap Iptu Ahmad Kumbara.


Sumber : Polsek Gal - Sel Polres Takalar

Share:

Blog Archive