Portalindo.co.id
Jakarta Barat – Bertempat di Superindo Ruko Sunrece Gardeen Jalan Panjang Kedoya Utara, RT. 012/05, Kel. Kedoya Utara, Kec. Kebon Jeruk pukul 19.00 Wib. Kamis malam, 17 September 2020
Anggota Koramil 05 Kebon Jeruk, Kodim 0503 Jakarta Barat, Babinsa Pelda Abdul Kadir dan Serda Asmaun bersama 1 personil Kodim 0503/JB dengan 4 personil BKO yang di pimpin Letda Arh Depry yang di bantu 2 satpam supermarket Superindo melaksanakan Penegakan Disiplin Mematuhi Pertokol Kesehatan ( PDMPK ).
Tujuan PDMPK
di centra ekonomi Superindo tersebut guna menghimbau masyarakat yang keluar dan
masuk di superindo untuk berbelanja agar selau mematuhi protokol kesehatan dan
melaksanakan 3 M yang telah dianjurkan oleh pemerintah di masa Pandemi
Covid-19.
“Selalu
menggunkan masker, mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin serta menjaga
Jarak aman baik di dalam perjalanan maupun di tempat keramaian,” tegas Peltu
Abdul Kadir.
Dengan cara
meberikan himbauan secara humanis dan terus menerus kepada para pengunjung mudah-mudahan masyarakat semakin sadar dalam
mematuhi protokol kesehatan sehingga pandemi dapat segera berakhir. ( Haryono )