Portalindo.co.id
Takalar - Personil Polsek Galsel Polres Takalar yang di Pimpin Kapolsek Galsel, AKP. I Wayan Suanda tak henti - hentinya siang malam bersama Ps. Kanit Reskrim Aipda. Rusdiono, S.E, bersama Ka Spkt III Aipda Nur Alamsyah, N, SH.
Piket Binmas, Piket Intelkam dan Personil lainnya, melaksanakan kegiatan Harkamtibmas dan Operasi Yustisi pendisiplinan Protokol Kesehatan yang di perintahkan oleh pemerintah pusat. bertempat diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan, Sabtu (19/09/2020).
Kapolsek Galsel Polres Takalar, AKP. I Wayan Suanda dalam operasi yustisi, mengatakan bahwa kegiatan ini rutin kami lakukan dalam rangka harkamtibmas dan Operasi Yustisi Pendisiplinan Protokol Kesehatan sebagaimana Peraturan Bupati Takalar No. 25 Tahun 2020 terkait sanksi bagi masyarakat yang tidak patuh terhadap Peraturan protokol kesehatan .
" Kami menghimbau kepada masyarakat agar selalu waspada dan memelihara Harkamtibmas diwilayah hukum Polsek Galesong Selatan dan patuh terhadap aturan pendisiplinan Protokol Kesehatan yang di perintahkan oleh pemerintah pusat.
Diantaranya, selalu menggunakan masker jika berada di luar rumah, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun dan menghindari kerumunan serta menjaga imun tubuh dan kesehatan agar dapat mencegah dan menghindari penularan Covid-19 atau Virus Corona,"ungkap Kapolsek Galsel, AKP. I Wayan Suanda.
Lebih lanjut dikatakan Kapolsek, kami mengajak masyarakat agar protokol Kesehatan ini menjadi sebuah kebiasaan yang harus di patuhi dan dilakukan kita semua demi mencegah dan memutus penularan Covid-19 dengan memakai masker jika berada di luar rumah, menjaga jarak dalam berinteraksi dengan kawan , mencuci tangan dengan sabun baik sebelum maupun sesudah beraktifitas.dan hindari berkerumun di masya pandemikcovid 19 ini " Imbuh Kapoksek, AKP. I Wayan Suanda.
Sumber : Polres Takalar