Wednesday, September 16, 2020

Operasi Yustisi Hari ke 3, Polsek Galut Bersama TNI dan Pemerintah Kecamatan Beri Teguran ke Pengendara

Foto, TNI - POLRI kompak turun kelapangan dalam operasi yustisi penertiban protkes di wilayahnya

Portalindo.co.id

Takalar – Dalam upaya meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan Protkes dan dalam upaya menekan tingkat penyebaran Covid-19, jajaran Polsek Galesong Utara Polres Takalar  bersama TNI dan Pemerintah Kecamatan Galut  melaksanakan operasi Yustisi penggunaan masker.


Kegiatan tersebut dilaksanakan di depan Kantor Camat Galesong Utara, Kabupaten Takalar. Rabu (16/09/2020)


Kegiatan operasi yustisi penggunaan masker tersebut dipimpin oleh Kasium Polsek Galesong Utara, Ipda. Hatta, bersama Danramil 1426 Galesong Utara, Letda. Inf. Syaripuddin bersama Pemerintah Kecamatan  dan beberapa personel gabungan Polsek Galesong Utara  dan TNI


Dalam kegiatan Operasi tersebut tersebut petugas Gabungan  melakukan teguran kepada pengguna jalan baik yang menggunakan kendaraan roda dua,  roda empat maupun pengguna jalan lainnya yang tidak memakai masker. 


Dalam operasi kali ini ada 12 orang yang dilakukan teguran lisan semunya adalah pengendara roda dua yang tidak menggunakan masker  mereka diberikan sanksi sosial untuk  pulang mengambil masker dirumahnya,"ungkap Kasium, Ipda. Hatta 


Kapolsek Galesong Utara, AKP. Aris Sumarsono, S.H, mengatakan "razia OPS Yustisi ini dalam rangka implementasi Inpres No 6 tahun 2020 dan Peraturan Bupati Takalar No 25 tahun 2020, tentang pendisiplinan protokol kesehatan


Petugas gabungan melakukan tindakan tegas, bagi para pelanggar protokol kesehatan dan diberikan teguran. Sebagian dari mereka juga mendapat sanksi sosial." Ungkapnya


Kapolsek menambahkan, petugas gabungan dari unsur Kepolisian bersama TNI dan kecamatan akan terus melaksanakan operasi yustisi mengingat angka penambahan yang terinfeksi covid 19 makin meningkat.


“Hal tersebut untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan  ditengah pandemi Covid-19 guna meminimalisir penyebaran Covid 19,” pungkas Kapolsek Galut.


Sumber : Polres Takalar

Share:

Blog Archive