Portalindo.co.id
Jakarta Barat – Komandan Rayon Militer ( Danramil ) 05/ Kebon Jeruk kodim 0503/Jakarta Barat, Kapten Cpl R Edy Moerdoko menurunkan 4 personil BKO Kodim 0503/JB yang di pimpin Sertu Novi Purnama dan 1 personil Kodim untuk bersama-sama Babinsa Serka Bessus dan Serda Kudrajat untuk melaksanakan Pembatasan Sosial Bersekala Besar ( PSBB ) ketat. Senin, 14 September 2020
PSBB ketat yang dilaksanakan di Pasar Kembang Rawa Belong Jalan Sulaiman Rt. 08/03, Kel. Sukabumi Utara, Kec. Kebon Jeruk, Jakarta barat pada pukul 07.20 Wib yang di bantu oleh 1 personil Satpol PP dan 2 personil Satpam pasar.
Pelaksanaan PSBB tersbut terkait di berlakukannya Pergub
nomor 88 tahun 2020 dalam rangka mencegah sekaligus memutus mata rantai virus covid-19 di wilayah Kelurahan
Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk Jakarta Barat yang merupakan wilayah
binaan Koramil 05/KJ kodim 0503/JB.
Dengan memberikan himbauan untuk mematuhui protokol
kesehatan yakni 3 M ( Mencuci tangan, Memakai Masker dan Menjaga Jarak Aman )
dan menerapkan peraturan PSBB ( Pembatasan Sosial Bersekala Besar ). (@mr)