Portalindo.co.id
Jakarta Barat – Antisipasi penyebaran sekaligus memutus mata rantai covid-19 di wilayah Kebon Jeruk terus di laksanakan Koramil 05/KJ Kodim 0503/JB dengan melaksanakan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan ( PDMPK ).
Danramil Kebon Jeruk, Kapten Cpl R Edy Moersdoko kembali atensikan Babinsa 2 personil, Serma Sukisno, Serda Sulistiyono dan 3 personil BKO untuk melaksanakan penerapan PDMPK di Pasar Tradisional Pesing Jl. Kedoya Raya, Rt. 005/02, Kel. Kedoya Utara Kec. Kebon Jeruk, Jakarta Barat pada pukul 07.15 Wib. Kamis 10 September 2020.
Selain Babinsa dan personil BKO, pelaksanaan penerapan PDMPK juga di bantu 1 personil Kodim 0503/JB, serta 1 personil Security pasar.
"Anggota Koramil 05/Kebon Jeruk bersama personil BKO turun ke pasar tradisional untuk menegakan PDMPK kepada para pengunjung pasar tradisional tetap melakukan protokol kesehatan dengan memakai masker, cuci tangan dan tetap menjaga jarak satu meter sampai dua meter," ujar Kapten Moerdoko
Danramil juga berharap kepada warga, agar menjaga kebersihan lingkungannya di rumah masing-masing dan harus cuci tangan, agar memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19. (@mr)
.