Portalindo.co.id
Bandung – Wilayah
yang sudah dinyatakan masuk dalam zona biru dapat menerapkan Adaptasi Kebiasaan
Baru (AKB) atau new normal sesuai pedoman Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
ada 17
daerah zona biru di Jabar yakni Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Ciamis,
Cianjur, Cirebon, Kuningan, Majalengka, Pangandaran, Purwakarta, Subang,
Sumedang, dan Tasikmalaya, Kota Banjar, Cimahi, Cirebon, Sukabumi, dan
Tasikmalaya.
Pria yang
akrab disapa Emil itu mengungkapkan Sumedang, dan Tasikmalaya, Kota Banjar, Cimahi,
Cirebon, Sukabumi, dan Tasikmalaya.
"Kabupaten
Bandung dari zona kuning sekarang zona biru. Subang dari kuning ke biru, dan
Cimahi dari kuning ke biru. Ada juga dari biru ke kuning, yaitu Kabupaten
Garut," kata Emil dalam jumpa pers, Jumat (12/6) kemarin.
Sementara,
Sebanyak 10 daerah berada di level III atau zona kuning yaitu Kabupaten Bekasi,
Bogor, Garut, Indramayu, Karawang, Sukabumi, Kota Bandung, Bekasi, Bogor, dan
Depok.
Emil
menjelaskan, Kabupaten Garut turun ke zona kuning menyusul munculnya sebaran
covid-19 di Kecamatan Sela Awi.
"Jadi
satu-satunya kabupaten yang turun situasi itu Kabupaten Garut karena ada
klaster di desa di kecamatan Sela Awi," jelasnya.
Mantan Wali
Kota Bandung itu juga berharap, selama 14 hari ke depan, sudah ada wilayah di
Jabar yang bisa masuk ke zona hijau. Menurutnya, wilayah yang paling mendekati
zona hijau adalah Kabupaten Pangandaran dan Kabupaten Bandung Barat.
"Mudah-mudahan
di dua minggu lagi ada yang masuk ke zona hijau," ucapnya.
Sebagai
informasi, evaluasi PSBB meliputi analisa risiko kesehatan dan non-kesehatan.
Dalam level kewaspadaan, setidaknya ada sembilan aspek yang dihitung, yakni
laju orang dalam pemantauan (ODP), laju pasien dalam pengawasan (PDP), laju
kesembuhan, kematian, reproduksi Covid-19, transmisi, pergerakan kemacetan,
serta risiko geografis.