Portalindo.co.id
Kapolda Maluku Utara Irjen (Pol) Rikwanto menegur Kapolres Kepulauan Sula (Kepsul), AKBP Muhammad Irvan dan jajarannya dalam kasus kutipan lelucon Gus Dur tentang 'polisi jujur'.
Kapolda
mengakui anggotanya keliru mencerna informasi yang beredar di media sosial.
Saat
diwawancarai awak media di Mapolda Maluku Utara, Kamis (18/6), Kapolda mengaku
telah mendalami kasus tersebut.
"Setelah
saya dalami dengan Kapolres-nya, dengan anggota yang memeriksa, dan obyek yang
dipermasalahkan, saya anggap itu kurang tepat. Jadi yang dilakukan oleh Polres
Sula itu kurang tepat," kata Rikwanto.
Kapolda
menyebutkan, lelucon Gus Dur yang dikutip warga bernama Ismail Ahmad di dinding
Facebook-nya sifatnya hanya 'memecut'. Kelakar yang pertama kali dilontarkan
Presiden RI keempat itu sudah menjadi milik publik dan tak memiliki nilai-nilai
yang mencoreng institusi.
"Jadi
prinsipnya, kepada Polres Sula, terutama pada Anggota Reskrim yang kebetulan
menemukan itu di Facebook, saya sudah tegur," tegas Rikwanto.
Sebagai
tindak lanjut, Kapolda juga telah memerintahkan Ditkrimsus untuk memberikan
petunjuk dan arahan (jukrah) kepada jajarannya agar bisa membedakan mana
informasi yang bisa dikategorikan melanggar UU ITE dan informasi yang merupakan
sebuah kritikan.
"Yang
ditulis Mas Ismail itu bukan masalah, bukan masuk dalam kategori yang perlu
diberikan atensi oleh kepolisian," ujarnya.
Saat ini,
kasus yang menimpa Ismail sudah dihentikan. Kapolda bilang, Ismail mengaku
hanya sekadar suka saja menulis status tersebut.
"Dan
memang ini tindakan kurang tepat oleh anggota dalam mencerna informasi di media
sosial," pungkas Rikwanto.
Sementara
itu, Barisan Kader Gus Dur (Barikade Gus Dur) mengecam keras sikap dan tindakan
Polres Kepsul yang memeriksa Ismail Ahmad terkait unggahannya.
Ketua Umum
Barikade Gus Dur H Priyo Sambadha menyatakan langkah polisi tersebut
nyata-nyata telah mencederai nilai demokrasi dalam hal ini kebebasan rakyat
dalam menyatakan pendapat.
"Apalagi
yang bersangkutan hanya sekadar menyitir atau mengutip ucapan Almagfurllah
Presiden RI keempat KH Abdurrahman Wahid sebagai bentuk halus kritik yang
membangun dan menyehatkan," ungkap Priyo dalam siaran pers.
Priyo
menegaskan, jika kasus Ismail Ahmad sampai dibawa kepada proses pidana, kader
Gus Dur akan sekuat tenaga mendampingi dan membelanya, termasuk dalam proses
legal formal. Barikade Gus Dur juga mendesak Kapolri Jenderal Idham Azis untuk
lebih memberikan pemahaman tentang demokrasi kepada para bawahannya, utamanya
para penanggungjawab keamanan wilayah sehingga Polri mampu berfungsi sebagai
pelindung dan pengayom masyarakat dalam alam demokrasi.
"Kami
juga mendesak Kapolres Kepulauan Sula AKBP Muhammad Irvan untuk segera dicopot
dari jabatannya karena yang bersangkutan jelas tidak kapabel dalam jabatannya
dan membahayakan proses reformasi serta demokratisasi di tanah air," ujarnya.
"Perlu
kami ingatkan kembali bahwa KH Abdurrahman Wahid telah berjasa sangat besar
terhadap perkembangan institusi Polri, antara lain dengan memisahkan Polri dari
TNI. Sehingga Polri mampu lebih mandiri dan fokus terhadap tupoksinya yaitu
keamanan negeri," tandas Priyo.
Sementara
itu, Kapolres Kepsul hingga berita ini ditayangkan belum dapat dimintai
tanggapannya.