Portalindo.co.id
Bali – Badung, Ditangkap dan dihajar massa setelah membawa kabur cincin emas seberat 1,8 gram di Toko Emas Surya di Jalan Kendedes Ruko nomor 9 Kuta, Rabu (17/6/2020) sekitar pukul 11.30 Wita.
Marcus
Dorian Price (35) Warga negara asal Amerika, Saat ini, tersangka yang menginap di Swissbell
Botel Rain Forest kamar nomor 5156 Jalan Sunset Road Kuta, diamankan di Polsek
Kuta untuk perkembangan lebih lanjut.
Menurut
Kasubag Humas Polresta Denpasar Iptu Ketut Sukadi, sesuai keterangan karyawan
toko emas, kejadian pencurian berlangsung, pada Rabu (17/6/2020) sekitar pukul
11.30 Wita. Tersangka Markus datang mengendarai motor NMAX warna hitam.
Berlagak
membeli emas, tersangka Markus mendekati meja kaca dan menunjuk ke arah salah
satu perhiasan.
"Karyawan mengambil perhiasan
yang ditunjuk oleh pelaku. Pelaku terlihat mengecek perhiasan tersebut,"
ujar Iptu Sukadi, Kamis (17/6/2020).
Namun, pada saat karyawan mengecek harga perhiasan,
tak disangka Markus tiba-tiba memasukkan perhiasan tersebut ke saku kantong
celana sebelah kiri. Ia lantas buru-buru pergi dari toko perhiasan itu.
Tapi karena
belum ada pembayaran, karyawan keluar dan mengejar Markus yang hendak naik
motornya. Markus kabur ke arah utara. Sedangkan karyawan berteriak-teriak minta
tolong bantuan warga untuk mengejar.
"Warga ikut mengejar dan
membuntuti pelaku sampai di depan Vihara Kuta. Ia berhasil diamankan berikut
perhiasannya," terangnya.
Massa yang
marah menghajar Markus dengan bogem mentah. Nyawa bule Amerika itu berhasil
diselamatkan aparat Kepolisian Polsek Kuta yang secepatnya tiba di lokasi
kejadian.
Sementara
barang bukti yang diamankan yakni 1 buah Cincin Emas model Petir ADP dengan
berat 1,83 gram dan motor NMAX warna hitam yang digunakan tersangka beraksi.
Tapi setelah
diamankan Polisi, tersangka Markus mengelak dituduh mencuri. Bahkan dia tidak koorperatif
saat diinterogasi.
EditorY@d