Portalindo.co.id
Gowa - Antisipasi penyebaran Virus Corona sebanyak 28 tahanan di Polres Gowa menjalani uji cepat / rapid test di depan ruang Tahti Polres Gowa, Jumat (26/06/2020).
Hadir pada saat itu Kasipidum Kejari, Kab. Gowa, Arifuddin Ahmad, S.H, M.H, Kasat Tahti Polres Gowa, Iptu. H. Abbas, petugas Upt Puskesmas Somba Opu dan petugas rutan Kelas 1 Makassar.
Rapid test dilakukan untuk memastikan kondisi kesehatan tahanan sebelum dipindahkan ke Rumah Tahanan Kelas I Makassar.
Hal ini dikatakan oleh Kapolres Gowa, AKBP. Boy Fs Samola, melalui Kasat Tahti. Iptu. H. Abbas “Sebelum dipindahkan mereka diperiksa kesehatan dan juga di rapid test guna memastikan kesehatanya jangan sampai ada yang terpapar "ujarnya
Oleh Unit Pelaksana Tugas dari Puskesmas Somba Opu sebagai pelaksana rapid test menguraikan bahwa dari hasil pelaksanaan pemerikasaan 28 tahanan tersebut tidak ditemukan tahanan yang reaktif.
"Mereka tidak ada yang menunjukkan gejala terpapar dan hasil tespun semuanya non rekatif, " Pungkasnya.
Sumber : HUMAS POLRES GOWA
editoryad