Portalindo.co.id
Jakarta - Pemerintah tak akan meloloskan obat jenis apapun untuk menangkal virus corona (Covid-19) yang belum lolos uji klinis, di katakan Ketua Tim Pakar Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito. Hal ini menanggapi temuan lima regimen kombinasi obat corona dari Universitas Airlangga.
"Tanpa
lolos studi klinis, obat apapun tidak akan memperoleh hak pemasaran. Kami tidak
mendukung penggunaan regimen obat yang belum lolos uji klinis secara
keseluruhan," ujar Wiku dalam konferensi pers, Kamis (18/6).
Wiku
menuturkan saat ini pihak Unair masih menjalani penelitian praklinis terhadap
lima obat kombinasi tersebut. Menurut Wiku, setiap jenis obat baru memang harus
menjalani beberapa tahap penelitian untuk divalidasi sebagai obat yang
kompatibel bagi manusia.
"Unair
telah melakukan dua fase awal dalam tahap penelitian. Nantinya obat harus
dikaji lagi pada uji klinis manusia demi memastikan keamanan dan kemanjuran
untuk penyakit tertentu," katanya.
Selama studi
klinis, lanjut Wiku, pihak Unair akan berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat
dan Makanan (BPOM) untuk mendapatkan protokol tinjauan klinis yang harus diikuti.
"Mereka
koordinasi dengan BPOM untuk tinjauan rencana studi klinis," ucap Wiku.
Tim peneliti
Unair sebelumnya menemukan lima regimen kombinasi obat yang disebut bisa
mengobati virus Covid-19. Lima kombinasi regimen itu berasal dari obat-obatan
yang beredar di pasaran.
Kelima
regimen kombinasi itu yakni lopinavir/ritonavir dengan azithromicyne,
lopinavir/ritonavir dengan doxycycline, lopinavir/ritonavir dengan
chlaritromycine, hydroxychloroquine dengan azithromicyne, hydroxychloroquine
dengan doxycycline.
Penggunaan
lima regimen kombinasi obat itu diklaim terjamin dan aman digunakan, lantaran
berbahan dari obat yang telah lolos uji klinis fase 3 dan terdaftar di BPOM.
editorY@d