Portalindo.co.id
Jakarta Barat - Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan ( PDMPK ) terus gencar dilaksanakan oleh Babinsa Koramil 04/Cengkareng, Kodim 0503/Jakarta Barat yang di pimpin Serma M Jaelani.
Giat PDMPK dilaksanakan pada pukul 09.30 Wib di Zona merah covid-19 di Jalan Kaliapuran, Rt. 005/010, Kel. Kapuk, Kec. Cengkareng, Jakarta Barat. Jum'at, 04 Desember 2020.
Babinsa Serma Jaelani menjelaskan Kami dan beberapa Babinsa setiap harinya melaksanakan PDMPK di Zona merah ini demi memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.
"Kami terus memberikan himbauan agar warga masyarakat yang ada di zona merah ini terus menerapkan protokol kesehatan 3 M dengan memakai masker, mencuci tangan dan Menjaga Jarak."ungkapnya.
Menurut Danramil 04/CK, Kapten Cpl Edy Moerdoko, Sosialisasi dan himbauan 3 M bukan hanya di laksanakan di daerah Zona merah saja, tapi di tempat-tempat lain di mana para Babinsa melaksanakan tugasnya sehari-hari.
"Dalam Operasi Yustisi dan penerapan PDMPK Babinsa terus sosialisasi dan himbau warga masyarakat"tegas Danramil. (Daeng)