Tuesday, December 15, 2020

Menuju Masyarakat Disiplin Masker, Danramil 02/TB dan Kapolsek Tambora Pimpin Ops Yustisi


Portalindo.co.id

Jakarta - Kegiatan apel dan operasi yustisi dimasa pandemi rutin dilaksanakan Tiga pilar Kecamatan Tambora dipimpin langsung oleh Kapolsek Tambora bersama Danramil 02/TB serta diperkuat dengan anggota gabungan Tiga Pilar yang digelar di Jalan KH Mas Mansyur RT 01/02 Kelurahan Duri Selatan Kecamatan Tambora, Selasa, 15/12/2020.



Kapolsek Tambora Kompol Moh. Faruk Rozi, SH,Sik,Msi dalam apel memberikan arahan kepada para anggota untuk tidak bosan bosannya menerapkan protokol kesehatan dengan hati yang ikhlas serta memberikan teguran kepada pelanggar dengan nada yang sopan dan ramah agar mereka juga mau menerima dan menerapkan protokol kesehatan dalam memutus mata rantai penyebaran covid, Jelas Kapolsek Tambora.


Babinsa Koramil 02/TB  Dan anggota Tiga Pilar usai apel langsung melaksanakan operasi yustisi dengan sasaran para pejalan kaki dan pengendara roda dua dan empat serta kerumunan masa yang tidak memakai masker dan menjaga jarak.


Dengan kekuatan 49 personil gabungan anggota Tiga pilar menjaring 23 orang pelanggar protkes tidak memakai masker serta tidak menjaga jarak sehingga diberi sanksi sosial 22 orang dan 1 orang sanksi administrasi


Menurut Danramil 02/TB Kapten Inf. Arja Suarja menjelaskan, "dengan adanya sanksi yang diberikan kepada para pelanggar protkes sebagai Efek jera demi menyadarkan para pelanggar agar selalu menjaga kesehatan untuk dirinya dan keluarga, karena sesuai dengan pergub nomor 88/2020 tentang pelaksanaan PSBB masa transisi menuju masyarakat sehat, aman dan produktif  dalam penanganan covid 19," Jelas Danramil.(daeng)

Share:

Blog Archive