Portalindo.co.id
Jakarta - Tim TIBMASK (Tertib Masker) PSBB gabungan tiga pilar tingkat Kecamatan Cengkareng beraksi di Jalan Taman Palem Lestari, Rw. 15, Kel. Cengkareng Barat, Kec. Cengkareng, Jakarta Barat. Senin (14/12).
Babinsa Koramil 04/CK, Pelda M Zaini yang ikut serta dalam tim Tibmask mengatakan, Kami bergabung bersama tiga pilar melaksanakan Pergub no. 51 tahun 2020.
"Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) terus kita gencarkan dalam memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 khususnya di wilayah Koramil 04/CK Kodim 0503/Jakarta Barat sesuai atensi Komando atas melalui Danramil."terang Babinsa.
Menurut Danramil 04/CK, Kapten Cpl Edy Moerdoko, dalam kegiatan terkait penerapan PDMPK kami terus menurunkan personil untuk bergabung bersama 3 Pilar dalam operasi tersebut
"Hari ini sesuai laporan yang kami dapatkan dari personil Koramil yang ikut serta dalam opersi Tibmask ini, yang mana terjaring 30 orang yang tidak memakai masker dan diberikan sanksi sosial 25 orang, sanksi administrasi 3 orang dan penyitaan KTP 2 orang." Kata Danramil.
Ia juga mengatakan setiap hari operasi, puluhan pelanggar protokol kesehatan yang terjaring padahal pagi, siang dan malam Babinsa memberikan himbauan namun masyarakat belum sadar dan kapok terhadap sanksi yang di berikan.
"Kami sebagai Danramil sangat berharap kepada masyarakat untuk bahu membahu dan bersinergi mengurangi angka penyebaran virus Covid-19 di wilayah Cengkareng yang saat ini merupakan zona merah."harapnya.(daeng)