Portalindo.co.id
Jakarta - Apel Gabungan Tiga Pilar bersama Koramil 01/Ts dalam rangka Menghimbau Pendisiplinan Protokol Kesehatan di masa PSBB Transisi Menuju Masyarakat Sehat,Aman dan Produktif dan melaksanakan kegiatan Operasi patroli Protokol Kesehatan Covid -19 bertempat di Jl. Cengkeh Kotatua RW 06 Kelurahan Pinangsia Kecamatan Tamansari Jakarta Barat.minggu (13/12)
Apel Gabungan Tiga Pilar Dipimpin Kasatpol PP Joko dihadiri 37 personil terdiri dari Koramil 01/Ts 2 Pers dipimpin Serka Rudiyanto,Satpol PP jumlah 25 Personil dipimpin Joko Polsek Tamansari 10 Personil dipimpin Iptu Warna
Dalam arahannya Joko menyampaikan agar selalu menjaga kesehatan ,rajin olah raga dan melaksanakan tugas dengan rasa tanggungjawab,"kalau ada hal yang menonjol laporkan"tuturnya
Lanjut Joko kegiatan patroli dan Penertiban pengunjung Kota Tua dan berikan sanksi bila kedapatan pelanggar tidak menggunakan masker untuk efek jera dan agar selalu ingat untuk memakai masker,Tutupnya
Ditempat terpisah Danramil 01/TS Mayor Inf Zulkarnaen Galib saat di hubungi mengatakan,Kegiatan patroli dan penertiban disiplin protokol kesehatan oleh Tiga Pilar melaksanakan Pergub nomor 88/2020 tentang Pelaksanaan PSBB Masa Transisi menuju masyarakat Sehat,aman dan produktif dalam penanganan covid 19
"Untuk Para Petugas Tiga Pilar untuk tidak bosan bosan menghimbau/menindak kepada masyarakat Setiap hari dengan memberi tindakan agar efek jera dengan sanksi membersihkan fasilitas umum dan sanksi administrasi" ujar Danramil
Lanjut Danramil pendisiplinan masker sesuai pergub nomor 79/2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya dan pengendalian covid 19,Terang Danramil.(Daeng)