Wednesday, December 23, 2020

Ops Yustisi, Koramil 04/CK dan Tiga Pilar Jaring 44 Pelanggar


Portalindo co.id

Jakarta - Dengan berkekuatan 27 personil gabungan tiga pilar Cengkareng Jakarta Barat, gelar apel yang di lanjutkan dengan Operasi Yustisi dalam rangka penerapan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK).



Serka Iwan S anggota Koramil 04/CK yang ikut bergabung dalam operasi yustisi teesebut menjelaskan," operasi yustisi yang kita laksanakan bersama tiga pilar di Jalan Pedongkelan Tanggul Barat,  Rw. 008, Kel. Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat berhasil menjaring 44 orang pelanggar Protokol Kesehatan dengan tidak menggunakan masker.



"38 orang di kenakan sanksi sosial, 5 orang di kenakan sanksi administarsi dan 1 orang sanksi identitas di tahan."Katanya.Rabu (23/12)


Danramil 04/CK, Kapten Cpl Edy Moerdoko mendapatkan laporan dengan jumlah pelanggar yang sebanyak itu mengatakan, meskipun setiap hari bahkan setiap komsos Babinsa kami memberikan himbauan protokol kesehatan terkait PDMPK dan 3 M masyarakat tidak sama sekali mengindahkan hal itu.


"Sangat kami sayangkan karena masih banyak warga masyarakat di Cengkareng ini yang belum menyadari hal tersebut dan seperti yang terjaring hari ini." Kata Kapten Edy Moerdoko.


Dirinya juga mengatakan bahwa meskipun begitu kami tetap akan terus memhimbau dan menekan angka penyebaran di wilayah Koramil 04/CK Kodim 0503/JB. (Daeng)

Share:

Blog Archive