Saturday, December 5, 2020

Sebanyak 45 Orang Pelanggar Terjaring Dalam Ops Yustisi Koramil 01/TS dan Tiga Pilar

Ops Yustisi Koramil 01/TS bersama Tiga Pilar Tamansari (Jum'at, 4/12/20)

Portalindo.co.id

Jakarta  -  Meningkatkannya angka terpapar Covid-19 pada masa transisi ini, Koramil 01/Tamansari  Kodim 0503/Jakarta Barat bersama tiga pilar gelar Apel gabungan di Jalan Kunir Raya, Rw. 06, Kel. Pinangsia, Kec. Tamansari, Jakarta Barat yang di hadiri oleh Danramil 01/Tamansari, Mayor  Inf Zulkarnaen Ghalib serta Camat Tamansari, Bapak Risan Mustar yang juga dihadiri oleh Kapolsek Tamansari yang di wakili AKP Sugiran dan Kasatpel Tamansari Bapa Asmar Panjaitan. Jum’at, (04/12/20), pukul 20.00 Wib.




Danramil 01/TS, Mayor Inf Zulkarnaen Ghalib mengatakan, kegiatan Ops Yustisi tertib masker sesuai peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 tahun 2020 tentang PSBB masa transisi menuju masyarakat yang sehat, aman dan produktif.




“Kegiatan Ops tertib masker yang ditujukan kepada warga masyarakat baik pengendara roda dua dan roda empat serta warga lainnya guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.”Ucap Danramil.


Lanjut Danramil,  Setiap harinya masih didapati warga yang beraktifitas tidak menggunakan Masker, kita tidak segan-segan mencatat, memberikan tindakan sanksi sosial sebagai upaya efek jera dan tetap terus memberikan himbauan serta edukasi akan pentingnya Protkes.


“Malam ini sebanyak  45 orang yang terjaring tidak menerapkan protokol kesehatan, tidak memakai masker dan di beri sanksi sosial kepada 42 orang dan sanksi administrasi 3 orang.”Jelas Mayor Inf Zulkarnaen Ghalib.(daeng)

Share:

Blog Archive