Friday, December 4, 2020

Polda Metro Jaya Bentuk Tim Pemburu Covid-19 Agar Jakarta Sehat dan Aman


Portalindo.co.id

Jakarta - Polda Metro Jaya Berkomitmen Kuat Untuk membuat Jakarta Sehat dan Keluar dari Zona Merah dari Kasus Covid-19


Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran selaku inisiator membentuk Tim Pemburu Protokol kesehatan Covid-19 bekerjasama dengan Kodam Jaya dan Pemprov DKI Jakarta serta institusi terkait lainnya.


Dalam sambutannya di lapangan Promoter Polda Metro Jaya, Kapolda mengatakan, Tim Hunter (Pemburu) Covid-19 ini memiliki tugas 3T yakni Testing, Tracing dan Treatment serta penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.


“Tim Hunter pemburu pelanggar protokol kesehatan ini, akan melaksanakan tugasnya untuk menegakkan disiplin protokol kesehatan, dan juga melakukan testing, tracing dan treatment kepada masyarakat luas,” kata Irjen Fadil di Mapolda Metro Jaya, Jumat (04/12/2020).


Kita nanti bergerak bersama-sama (Institusi Pemerintah) untuk menciptakan Jakarta Sehat dan Jakarta Aman,” sambungnya.


Ia menjelaskan, Tim pemburu protokol kesehatan Covid-19 ini terdiri dari 17 tim dari Polda Metro dan Polres Metro serta tim gabungan.


“Jajaran ini merupakan gabungan antara Polri, TNI dan Satpol PP yang nantinya akan dilengkapi dengan kendaraan dan Alat Pelindung Diri (APD) saat bertugas,” kata Fadil.


Tim ini, kata Fadil, juga akan melakukan rapid test dan tes swab sampai penyemprotan disinfektan serta melakukan pembubaran kerumunan massa di setiap titik lokasi yang ada.


“Tim (Pemburu Covid-19) ini akan terus bergerak dan menindak tegas setiap pelaku pelanggar protokol kesehatan. Harus ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. Tidak boleh lagi ada pelanggaran,” tegasnya.


Ia juga memerintahkan kepada Tim Hunter untuk langsung memberi sanksi tegas kepada para pelanggar dengan melakukan sidang di tempat.


“Hal ini untuk menegakkan protokol kesehatan demi Jakarta Sehat dan bebas dari Covid-19. Ayo kita buat Jakarta menjadi zona oranye, lalu zona kuning dan selanjutnya menjadi zona hijau,” tandas Mantan Kapolda Jatim itu.


Tak hanya itu, sambung Fadil, Tim ini nantinya juga bertugas untuk memberikan edukasi kepada masyarakat luas terkait protokol kesehatan Covid-19.


“Kolaborasi bersama antar institusi ini bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di DKI Jakarta,” pungkasnya.


“Jika menemukan pelanggaran protokol Kesehatan, bisa menghubungi hotline Tim Pemburu Covid-19 Polda Metro Jaya di no WA 0812-1212-8891, Instagram @Timpemburucovid19, twitter Timpemburucovid19 dan FB Tim Pemburu Covid-19,”ujar Kapolda Metro Jaya.(*)


Redaksi 0822 1414 2245 

Share:

Blog Archive