Friday, December 4, 2020

KBP Badya Wijaya,SH.,MH., dr. Amelinda Syavira dan Ust Jajang ke H Aston ajak dialog para Pemuda dan Wanita.


Portalindo.co.id

Jakarta - Bertempat di Hotel Aston Kemayoran Jakarta Pusat, Ditbinmas PMJ Kombes  Pol Badya Wijaya, SH. MH bersama, Kasubdit Bintibsos Ditbinmas  PMJ AKBP Muh. Yani Johana, Kasi Binpenakta Subdit Bintibsos Ditbinmas PMJ Kompol Villawati, SH., Staf Subditbintibos Ditbinmas PMJ, dr. Amelinda Syavira (Biddokkes PMJ) dan Ust Jajang Zaenuddin, S.H (Da'i Kamtibmas PMJ), memberikan pencerahan kepada Siswa Bhayangkara (Swabhara) PMJ, Ibu-ibu Pengajian Ibu-ibu Pembina Kesejahteraan Keluarga (PKK), Ketua RW 10 Kelurahan Pademangan Barat, Karang Taruna RW 10  Kelurahan Pademangan Barat.Kamis (3/12/20). pukul 08.00 Wib hingga 13.00 Wib.

 



Dirbinmas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Badya Wijaya, SH. MH. Dalam sambutannya mengatakan bahaya virus covid-19 itu benar-benar nyata ada (inti sambutan), jangan terpancing dengan isu isu yang tidak bisa dipertanggung jawabkan, sehingga mengabaikan prokes atau tidak peduli dengan anjuran anjuran pemerintah.

 




“Hal ini terbukti  banyak korban yang terpapar virus yangg  tidak memandang usia, pangkat, jabatan, siapa saja bisa terkena virus ini.   Serta tetap menjaga zona hijau, jangan malah turun menjadi zona kuning atau kembali menjadi zona merah.”Ungkapnya,

 

Sedangkan penjelasan dr. Amelinda Syavira  tentang "Protokoler Kesehatan" yang inti pointers adalah Coronnavirus Disease 2019 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh Severe Acute Respiratory Syndrome Coronnavirus 2 (SARS-Cov-2).

Sars Covid merupakan coronna virus jenis baru yang belum pernah diidentifikasi sebelumnya pada manusia.

“Kasus berat dan kematian meningkat pada orang yang dengan kondisi penyerta penyakit jantung, Diabetes melitus penyakit paru paru kronis, hipertensi, kanker dan usia di atas 60 THN. Penjelasan mengenai cara-cara menghindari dan mencegah bahaya virus Covid-19.” Terang dr. Amelinda Syavira

 

Adapun  Ust. Jajang Zaenuddin, S.H meyampaikan tentang Moderasi Beragama dalam Mencegah Faham Intoleransi dan Radikalisme di tengah Pandemi Covid-19" yang  point point pentingnya tentang

 

“Pengertian intoleran yang artinya tidak tenggang rasa, Konsep moderasi beragama, Penjelasan mengenai intoleransi, radikalisme, dan terorisme. Narasi yang dipropagandakan kaum intoleran, pembelokan konflik politik ke konflik agama. Mengimbau kepada masyarakat agar mewaspadai orang-orang di sekitar lingkungannya yang mencurigakan terpapar radikalisme dan terorisme.”Kata Ust. Jajang Zaenuddin, S.H

 

Kegiatan berjalan dengan aman, tertib dan lancar dengan menerapkan protokol physical distancing

 

Redaksi 0822 1414 2245


Share:

Blog Archive