Tuesday, December 8, 2020

Babinsa Koramil 01/TS Jaring 12 Orang Pelanggar Protkes Bersama Tiga Pilar Dalam Operasi Yustisi Pendisiplinan Masker


Portalindo.co.id

Jakarta - Giat Apel Tiga Pilar dalam rangka kegiatan Operasi Yustisi Protokol kesehatan Covid 19 dan penegakan PSBB TRANSISI Pemprov DKI Jakarta - Kota Administrasi Jakarta Barat - Tingkat Kecamatan Tamansari bertempat di Kawasan Pancoran Kelurahan Glodok Kecamatan Tamansari Jakarta Barat.Selasa (8/12)




Apel Tiga Pilar dipimpin Asmar P ( Kasat Pol PP) di ikuti 23 personil terdiri dari Koramil 01/TS 2 personil Dipimpin Sertu Kusnodin, Polsek 4 Personil Dipimpin Iptu Sriyanto, DisHub 6 Personil Dipimpin Irwan Efendi,Satpol PP 11 Personil Dipimpin Asmar P.


Setelah Giat Apel dilanjutkan dengan Operasi yustisi disiplin masker di Jalan Blustru dengan sasaran Warga yang berjalan kaki tanpa menggunakan Masker dan Pengendara kendaraaan roda dua dan kendaraan roda empat yang berpenumpang lebih dan tidak menggunakan Masker.


12 pelanggar Tidak memakai Masker terjaring dalam operasi yustisi dan dikenakan Sanksi Sosial 12 Orang Sementara Sanksi atministrasi Nihil


Danramil 01/TS Mayor Inf Zulkarnaen Galib saat dihubungi mengatakan, Giat PSBB Transisi Secara Ketat Pemprov DKI Jakarta sesuai pergub no 88/2020 tentang Pelaksanaan PSBB dalam penanganan covid 19 dan pendisiplinan masker sesuai pergub nomor 79/2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya dan pengendalian covid 19,Terang Danramil. Sumber Pendim 0503/JB.

Share:

Related Posts: