Pamekasan – Seorang
warga yang berstatus Covid-19 meninggal dunia di RSU Mohammad Noer Pamekasan.
Di sana, pasien yang bersangkutan sebelumnya berstatus PDP hingga positif
Covid-19. Lamanya dirawat kurang lebih seminggu.
Karena
meninggal dunia, tenaga medis yang bertugas, langsung bergegas memulangkan
jenazah ke kediamannya dengan menggunakan mobil ambulans.
Mereka
bertekat jenazah tersebut utuh di tangannya hingga proses penguburan,
sebagaimana penerapan protokol kesehatan Covid-19.
Namun
sayang, proses tersebut tidak berjalan mulus. Di tengah jalan, mobil ambulans
diadang dan jenazah diambil paksa warga. Saat pengambilan jenazah, mobil
ambulans dicegat. Setelah itu, petugas disuruh pulang.
Warga Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, menolak jenazah pasien virus corona dikuburkan mengikuti protokol kesehatan Covid-19 Pemicunya warga tidak terima jenazah langsung dimakamkan tanpa proses pemandian
Ketua
Penanggulangan Covid-19 RSUD dr. H. Slamet Martodirdjo Pamekasan, Syaiful
Hidayat mengatakan, alasan jenazah diambil paksa, karena warga mau menguburkan
sendiri tanpa memakai protokol Covid-19.
"Jumlah
massa yang mengadang banyak. Dari pada petugas terluka dan ambulans dirusak,
mereka mengalah dan pulang," kata Syaiful kepada kepada Sabtu (13/6).
Selain
dicegat, lanjut Syaiful, petugas juga diancam menggunakan senjata tajam. Jika
jenazah tidak diserahkan, mereka akan merusak mobil ambulans dan akan melukai
petugas.
Syaiful
mengakui, kinerja Satgas Covid-19 akhir-akhir ini mulai banyak mendapat tekanan
dari sejumlah warga. Tekanan tersebut bermacam-macam, mulai dari sikap protes
hingga ancaman yang mengarah pada fisik.
"Buktinya
ini ada peristiwa pengambilan jenazah saat hendak dikirim ke lokasi pemakaman
untuk dikuburkan, tiba-tiba jenazah diambil paksa," kata dia.
Peristiwa
lain, terjadi di wilayah Kecamatan Tlanakan. Warga setempat mengancam akan
membakar Puskesmas. Penyebabnya warga tidak terima ada pasien yang dinyatakan
positif Covid-19.
Kejadian lainnya, unjuk rasa warga Kecamatan Waru karena tidak mau RSUD Waru dijadikan sebagai tempat isolasi pasien Covid-19. Sementara dua rumah sakit rujukan di Kabupaten Pamekasan sudah tidak muat untuk menampung pasien Covid-19. (Y@D)