Monday, June 1, 2020

Terkait New Normal, Pemprov Banten Menyesuaikan Dengan Kebijakan DKI Jakarta Dan Jawa Barat.


Portalindo.co.id

Tangerang – Terkait waktu penerapan kenormalan baru atau new normal di tengah pandemi virus Corona (COVID-19), Pemprov Banten belum bisa memastikan. Pemprov Banten akan menyesuaikan dengan kebijakan DKI Jakarta dan Jawa Barat.

 

"Kalau soal waktunya nanti akan disesuaikan new normal dari daerah ibu kota DKI atau Jawa Barat," kata Kabid Pemberitaan Diskominfo Pemprov Banten, Amal Hermawan, saat dihubungi detikcom, Minggu (31/5/2020).

 

Sebelum memasuki fase kenormalan baru, Pemprov Banten akan memperpanjang pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Hal itu dilakukan untuk membiasakan masyakarat tentang protokol kesehatan di fase new normal.

 

"Kita PSBB lanjutan dulu dan nanti waktunya akan kita sesuaikan dan kita sepakati bersama-sama DKI dan Jawa Barat. Jadi ketika DKI dan Jawa Barat memasuki fase new normal. Kita akan sama mengikuti latihan protokol kesehatannya sudah terbiasa," tuturnya.

Ia juga mengatakan Peraturan Gubernur harus sudah keluar sore atau malam ini. Sebab, menurut Amal, masa PSBB akan berakhir di hari ini.

 

"Harus secepatnya, karena kan berakhir PSBB tahap sekarang hari ini. Jadi hari sore atau malam harus udah keluar pergubnya tahapan PSBB selanjutnya," katanya.

 

Sebelumnya diberitakan, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar mengusulkan pembukaan tempat ibadah dalam situasi tatanan normal yang baru atau new normal. Gubernur Banten Wahidin Halim menyetujui usul tersebut dengan syarat.

 

"Kami sudah membahas dan mendiskusikan untuk penggunaan rumah-rumah ibadah yang ada di Kabupaten Tangerang. Sudah berbicara dan diskusi dengan MUI, DMI, dan FKUB. Secara bertahap terlebih dahulu masjid dan sarana ibadah lain dibuka selama perpanjangan PSBB," kata Zaki. (Red)


Editory@d


Share:

Blog Archive