Portalindo.co.id
Jawa Barat –
Kabupaten Sumedang masuk ke dalam Zona Biru yang artinya bisa melakukan New
normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Adapun AKB di Kabupaten Sumedang
akan dimulai 2 Juni 2020 mendatang. Tutur Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Dalam
pelaksanaan AKB, Kabupaten Sumedang perlu beradaptasi dalam kegiatan ekonomi
yang akan dilaksanakan secara bertahap dan dibarengi dengan peningkatan
kewaspadaan individu di ruang publik. Masyarakat Sumedang juga harus tetap disiplin
memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak.
Terhitung
mulai tanggal 2 Juni 2020, tempat ibadah sudah mulai lagi bisa digunakan sesuai
dengan anjuran protokol kesehatan, dengan kapasitas maksimal jamaah yaitu 50
persen dan di tempat keramaian seperti mall dan pasar tradisional akan
dilakukan penjagaan oleh TNI-Polri. Untuk itu, dalam beberapa hari ke depan
Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang akan melakukan sosialisasi secara bertahap
dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat termasuk para wirausaha, SKPD dan
lain-lain.
“Kepada
seluruh warga masyarakat Sumedang, agar menghindari euforia, jangan lepas
kendali dengan dimulainya AKB. Situasi bisa berubah sewaktu-waktu jika
penularan COVID-19 kembali meningkat. Keberhasilan AKB ada di tangan warga yang
disiplin dan taat aturan," ungkap Pemerintah Kabupaten Sumedang, Minggu
(31/5/2020).
Menjelang
new normal atau AKB, Kabupaten Sumedang menyatakan tak ada penambahan orang
yang reaktif rapid test. Dari 67 orang yang reaktif rapid test, 64 orang telah
dinyatakan selesai dan 3 orang meninggal.Kemudian, pasien positif Corona saat
ini tersisa 8 orang saja.
Pemkab
Sumedang juga mengungkapkan bahwa insentif untuk tenaga kesehatan dan medis
yang menangani COVID-19 sudah disalurkan lebih dari Rp 5,3 miliar yang
dibagikan ke rumah sakit serta Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang. Tak hanya
itu, Pemkab Sumedang juga sudah menyalurkan bantuan sosial sebesar 98,33 persen
dengan total nilai uang yang telah disalurkan yaitu sebesar Rp 7.375.000.000.
"Dengan demikian, turunnya insentif khususnya yang diberikan bagi tenaga kesehatan dan tenaga medis ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi mereka untuk terus bekerja keras dan berjuang guna memutus rantai pandemi COVID-19 di Kabupaten Sumedang," tambahnya. (Red)
Editory@d