Monday, June 1, 2020

Gubernur Jawa Barat : Siap Terapkan New Normal, Sumedang Diminta Hindari Euforia


Portalindo.co.id

Jawa Barat – Kabupaten Sumedang masuk ke dalam Zona Biru yang artinya bisa melakukan New normal atau Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Adapun AKB di Kabupaten Sumedang akan dimulai 2 Juni 2020 mendatang. Tutur Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

 

Dalam pelaksanaan AKB, Kabupaten Sumedang perlu beradaptasi dalam kegiatan ekonomi yang akan dilaksanakan secara bertahap dan dibarengi dengan peningkatan kewaspadaan individu di ruang publik. Masyarakat Sumedang juga harus tetap disiplin memakai masker, cuci tangan dan jaga jarak.

 

Terhitung mulai tanggal 2 Juni 2020, tempat ibadah sudah mulai lagi bisa digunakan sesuai dengan anjuran protokol kesehatan, dengan kapasitas maksimal jamaah yaitu 50 persen dan di tempat keramaian seperti mall dan pasar tradisional akan dilakukan penjagaan oleh TNI-Polri. Untuk itu, dalam beberapa hari ke depan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang akan melakukan sosialisasi secara bertahap dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat termasuk para wirausaha, SKPD dan lain-lain.

 

“Kepada seluruh warga masyarakat Sumedang, agar menghindari euforia, jangan lepas kendali dengan dimulainya AKB. Situasi bisa berubah sewaktu-waktu jika penularan COVID-19 kembali meningkat. Keberhasilan AKB ada di tangan warga yang disiplin dan taat aturan," ungkap Pemerintah Kabupaten Sumedang, Minggu (31/5/2020).

 

Menjelang new normal atau AKB, Kabupaten Sumedang menyatakan tak ada penambahan orang yang reaktif rapid test. Dari 67 orang yang reaktif rapid test, 64 orang telah dinyatakan selesai dan 3 orang meninggal.Kemudian, pasien positif Corona saat ini tersisa 8 orang saja.

 

Pemkab Sumedang juga mengungkapkan bahwa insentif untuk tenaga kesehatan dan medis yang menangani COVID-19 sudah disalurkan lebih dari Rp 5,3 miliar yang dibagikan ke rumah sakit serta Dinas Kesehatan Kabupaten Sumedang. Tak hanya itu, Pemkab Sumedang juga sudah menyalurkan bantuan sosial sebesar 98,33 persen dengan total nilai uang yang telah disalurkan yaitu sebesar Rp 7.375.000.000.

 

"Dengan demikian, turunnya insentif khususnya yang diberikan bagi tenaga kesehatan dan tenaga medis ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi mereka untuk terus bekerja keras dan berjuang guna memutus rantai pandemi COVID-19 di Kabupaten Sumedang," tambahnya. (Red)

Editory@d


Share:

Blog Archive