Saturday, June 6, 2020

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta fraksi Demokrat, Mujiyono, Minta Pekerja Dari Bodetabek Diawasi

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta fraksi Demokrat, Mujiyono

Portalindo.co.id

Jakarta - Mendorong Pemerintah Provinsi DKI untuk memperketat pengawasan kepada pekerja yang berasal dari luar daerah selama pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi berlaku. Pendatang baru dari luar Jakarta juga mesti dipantau dengan ketat,. Di katakana Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta fraksi Demokrat, Mujiyono

"Selama transisi ini, fokus pemerintah adalah mengendalikan dampak dari arus balik warga dari berbagai daerah kembali ke Jakarta dan penyebaran wabah Covid-19 di tempat kerja dan sarana transportasi umum oleh pekerja komuter dari Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi," kata Mujiyono dalam keterangan tertulis.

 

Mujiono merasa itu perlu. Terlebih, sebelum PSBB Transisi diterapkan, kemacetan sudah terjadi di sejumlah ruas jalan yang berarti sudah banyak pegawai yang kembali bekerja di kantor. Kepadatan di halte dan stasiun kereta pun terlihat sebelum PSBB transisi diterapkan.

 

Selain itu, sudah banyak kegiatan usaha pula yang mulai kembali beroperasi serta banyak warga yang tidak lagi mengenakan masker saat beraktivitas di luar rumah.

 

Oleh karena itu, Mujiyono meminta Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menugaskan setiap perusahaan untuk mendata karyawannya yang melakukan mudik lebaran dan melakukan tes swab kepada karyawan tersebut sebelum dapat beraktivitas kembali.

 

Selama hasil tes belum dapat mengkonfirmasi status kesehatan karyawan tersebut, maka perlu dilakukan karantina mandiri di rumah dan tidak diperbolehkan beraktivitas di kantor.

 

"Setiap perusahaan wajib melakukan pengawasan terhadap kesehatan karyawan dan melaporkan secara berkala kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi DKI Jakarta," ujarnya.

 

Mujiyono juga mengatakan bahwa Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi perlu menyiapkan hotline khusus yang menangani pengaduan warga yang dipaksa untuk masuk kantor oleh perusahaan selama yang bersangkutan menjalani proses karantina mandiri.

 

Ia juga berharap protokol tersebut diterapkan bagi semua instansi pemerintah pusat atau daerah yang berada dalam wilayah Provinsi DKI Jakarta.

 

Selain itu, menurut dia sarana-sarana transportasi publik yang menjadi pintu masuk ke Jakarta seperti bandara, terminal bus AKAP Pulo Gebang, stasiun KRL antar Kota dan KRL Jabodetabek, perlu lebih memperketat penerapan protokol kesehatan. Misalnya penerapan physical distancing, pemeriksaan kesehatan dan melakukan tes Covid-19 secara masif.

 

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan PSBB yang telah berjalan sejak 10 April lalu.

 

"Kami di Gugus Tugas Covid DKI kita memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI Jakarta diperpanjang dan menetapkan Juni sebagai masa transisi," ujar Anies dalam konferensi pers di Balai Kota Jakarta, Kamis (4/6).

 

Wilayah Ibu Kota akan memasuki fase pertama periode transisi PSBB mulai hari ini, Jumat (5/6). Pada fase ini, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengizinkan perkantoran mulai dibuka pada Senin (8/6) besok.

 

Dalam masa transisi ini, kata Anies, kegiatan sosial ekonomi sudah bisa dilakukan secara bertahap dan ada batasan yang bakal diterapkan. "Periode ini menjadi periode transisi," kata Anies. (Red)

 

EditorY@D


Share:

Related Posts: