Portalindo.co.id
Sumsel - Kasus pencurian masih mendominasi dalam tindak pidana selama pandemi Covid-19 di Sumatera Selatan. Tindakan tegas dan terukur masih menjadi atensi karena tindak pidana itu meresahkan banyak pihak.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengungkapkan, pada minggu ke empat Mei 2020, setidaknya terdapat 73 kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang diungkap Polda Sumsel dan jajaran. Curat berada di angka tertinggi dengan jumlah 63 kasus, curas tujuh kasus dan curanmor tiga kasus.
"Kasus 3C itu masih banyak diungkap selama masa pandemi terutama minggu terakhir bulan lalu," ungkap Supriadi, Senin (1/6).
Dalam catatannya, Polres Lubuklinggau menjadi yang terbanyak mengungkap kasus 3C berjumlah 52 kasus dan Musi Banyuasin empat kasus. Banyak pelaku yang dilumpuhkan dengan tembakan, terutama di bagian kaki karena melawan atau mencoba melarikan diri.
"Kami tidak segan-segan memberikan tindakan tegas karena aksi mereka membahayakan masyarakat, merusak kenyamanan," kata dia.
Terutama di masa pandemi, Polda Sumsel dan jajaran akan terus memberikan rasa aman bagi masyarakat agar nyaman beraktivitas. Namun masyarakat juga diminta dapat bekerja sama dengan selalu waspada dan menjaga keselamatan diri sendiri maupun lingkungannya.
"Harus selalu waspada, cegah kejahatan terjadi, motor ditambah kunci pengaman, jangan pakai perhiasan mencolok, atau juga kunci pintu dan jendela rumah ketika bepergian. Itu salah satu contoh upaya pencegahan," pungkasnya. (Red)
Editory@d