Portalindo.co.id
Surabaya – Setelah
adanya seorang hakim dan seorang juru sita wafat mendadak. Pengadilan Negara
(PN) Surabaya bakal tutup sementara selama dua pekan. Selain itu juga lantaran
terkonfirmasinya seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang positif terinfeksi
virus corona (Covid-19) .
Penutupan PN
Surabaya sendiri bakal berlangsung mulai Senin 15 Juni hingga 26 Juni 2020.
Juru bicara PN Surabaya Martin Ginting mengatakan kebijakan tersebut dituangkan
dalam Surat Keputusan (SK) Ketua PN Surabaya.
"Kebijakan
ini diambil untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 yang sudah
masuk ke kalangan ASN di PN Surabaya. Selain dinyatakan satu ASN positif
Covid-19, beberapa hari lalu juga ada seorang hakim dan juru sita meninggal
dunia secara mendadak," ujar Ginting, Minggu (14/6).
Namun, kata
Ginting, nantinya PN Surabaya bakal menggelar beberapa sidang pidana yang jadwalnya
sudah tidak bisa diundur lagi. Alasannya karena masa penahanan para terdakwa
yang hampir habis dan tidak bisa diperpanjang lagi.
Ginting
memastikan sidang-sidang itu nantinya akan digelar dengan menerapkan protokol
kesehatan yang ketat. Pengadilan akan ditutup buat pengunjung, bahkan jurnalis
yang melakukan peliputan pun akan dibatasi.
"Kita
terpaksa tetap gelar sidang tersebut dengan protokoler dan aturan yang ketat.
Tidak ada pengunjung yang boleh masuk area pengadilan dan peliputan jurnalistik
juga kita batasi untuk beberapa wartawan saja," ujarnya.
Terkait
pelayanan, PN tetap membukanya meski secara terbatas. Misalnya pendaftaran
perkara perdata bisa dilakukan secara online (e-court), Ginting memastikan
sistem tersebut tetap berjalan dan bisa dimanfaatkan.
Lebih
lanjut, Ginting juga meminta agar Pemkot Surabaya maupun Pemprov Jatim agar
proaktif melakukan deteksi dini pencegahan Covid-19, di kalangan para ASN yang
sehari harinya melayani masyarakat , dengan cara menggelar tes massal.
Untuk
diketahui seorang hakim di PN Surabaya yakni EAS meninggal mendadak. Ia wafat
usai sempat mengalami gagal nafas dan kejang, pada Jumat (12/6). Namun belum
diketahui apa penyebab pasti meninggalnya EAS.
Sehari
sebelumnya, PN Surabaya juga berduka atas kematian seorang juru sita berinisial
S. Penyebab kematian S juga belum diketahui secara pasti.
EditorT@D