Portalindo.co.id
Tangerang – Tangerang
Raya yang meliputi wilayah Kota dan Kabupaten Tangerang serta Kota Tangerang
Selatan bakal Pemberlakuan Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB )
akan diperpanjang hingga 28 Juni 2020.
Kendati
menurut Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Banten, Ati Pramudji belum diterbitkan
surat resmi mengenai perpanjangan kembali kebijakan PSBB ini.
"PSBB
diperpanjang sampai dengan 28 Juni, keputusan gubernur (Kepgub) sedang dalam
proses," ujar Ati melalui keterangan tertulisnya, Minggu (14/6).
Rencana
perpanjangan PSBB tersebut merupakan tahap yang keempat, setelah sebelumnya
dilakukan perpanjangan tahap ketiga melalui Surat Keputusan Gubernur Banten
Nomor 443/Keo.161-Huk/2020. Surat ini berisi penetapan perpanjangan tahap
ketiga PSBB di wilayah Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang dan Kota Tangerang
Selatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19.
Sebelumnya
Gubernur Banten Wahidin Halim pada 1 Juni lalu melakukan perpanjangan PSBB yang
berlaku hingga 14 Juni atau hari ini. Sementara diketahui PSBB tahap pertama
berlangsung mulai 18 April lalu.
Di Provinsi
Banten sendiri kasus terkonfirmasi positif Covid-19 per Sabtu (13/6) sebanyak
1.106 kasus. Paling tinggi, dikutip dari laman resmi Pemprov Banten terdeteksi
di Kota Tangerang dengan 435 kasus terkonfirmasi, diikuti Kota Tangerang
Selatan 322 kasus dan Kabupaten Tangerang 227 kasus.
Sementara
berdasarkan perkembangan harian dari Gugus Tugas Covid-19, pertambahan kasus
positif masih terus terjadi. Secara nasional kasus konfirmasi positif pun terus
bertambah.
Hingga
Minggu (14/6) hari ini tercatat penambahan 857 kasus sehingga total ada 38.277
kasus positif Covid-19 di Indonesia. Sebanyak 2.134 orang di antaranya
meninggal dan secara akumulatif 14.531 pasien berhasil sembuh.
EditorY@D