Portalindo.co.id
Jakarta - Penyidik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkangkap Mantan Sekretaris
Mahkamah Agung (MA) Nurhadi (NHD) dan menantunya, Rezky Herbiyono (RH) di
kawasan Jakarta Selatan (Jaksel).
Wakil Ketua
KPK, Nawawi Pomolango mengatakan, penangkapan Nurhadi dan Rezky tersebut
dilakukan penyidik di sebuah rumah di kawasan Jaksel.
"Lokasi
pada sebuah rumah di bilangan Jaksel," ujar Nawawi saat dikonfirmasi
Okezone, Selasa (2/6/2020).
Nawawi mengatakan,
pihaknya mengapresiasi para penyidik yang berhasil menangkap Nurhadi dan Rezky
yang telah lama ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) tersebut.
Terima kasih
dan penghargaan kepada rekan-rekan penyidik dan unit terkait lainnya yang terus
bekerja sampai berhasil menangkap NHD dan menantunya RH," tandasnya.
KPK
menangkap Nurhadi dan Rezky terkait gratifikasi pengurusan perkara di MA.
Lembaga antirasuah telah menetapkan tiga tersangka yakni Nurhadi dan Rezky,
serta Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto.
Ketiganya
sempat dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) alias buron karena tiga
kali mangkir alias tidak memenuhi pangggilan pemeriksaan KPK. Ketiganya juga
telah dicegah untuk bepergian ke luar negeri. Saat ini, tinggal Hiendra
Soenjoto yang belum diamankan.
Dalam
perkara ini, Nurhadi dan menantunya Rezky diduga menerima suap dan gratifikasi
dengan total Rp46 miliar terkait pengurusan perkara di MA tahun 2011-2016. (Red)
editory@d