Portalindo.co.id
LAMPUNG SELATAN - Kodim 0421 Lampung Selatan menemukan 15 kg sabu-sabu dan 7.585 butir ekstasi tergeletak di pinggir Jalan Lintas Sumatera Desa Babatan, Katibung, Lampung Selatan (Lamsel). Barang haram bernilai puluhan miliar itu, diduga sengaja diletakkan oleh sindikan narkoba untuk dilakukan transaksi.
Namun belum
sempat melakukan transaksi, narkoba tersebut lebih dulu ditemukan Babinsa
(Bintara Pembina Desa) Kodim 0421
Berdasarkan
informasi, penemuan bermula ketika warga Kecamatan Katibung bernama Sandi
sedang mengalami kerusakan kendaraannya. Sandi melihat koper dan curiga
terhadap isinya. Dia lalu melapor ke penjaga Pos Penjaga Pantai Sebalang
Selaki, Andi Aziz.
Pada saat
bersamaan, Sertu Kurdi selaku Babinsa setempat melewati lokasi kejadian. Sertu
Kurdi diminta untuk membuka isi koper tersebut.
Sertu Kurdi
lalu melaporkan penemuan tas ke Unit Intel Kodim 0421 Lamsel. Koper kemudian
dibawa ke salah satu rumah warga untuk dibuka. Begitu dibuka, ternyata isinya
sabu seberat 15 kg dan ribuan butir ekstasi. Sabu tersebut lalu dibawa ke
Makodim 0421 Lamsel.
Dandim 0421
Lamsel Letkol Inf Enrico Setya Nugroho mengatakan, untuk penyidikan lebih
lanjut barang bukti (BB) tersebut diserahkan ke Polres Lamsel.
"Untuk
keperluan pengembangan, barang bukti kita serahkan ke Polres Lamsel," ujar
Dandim 0421 Lamsel Letkol Inf Enrico Setya Nugroho.(Red)