Tuesday, November 17, 2020

Anak Tiri Hamil 6 Bulan Akibat di Gagahi Kakek Sugiono 5 Kali

foto : Kakek Sugiono yang melakukan perbuatan bejatnya dengan mengagahi anak tirinya sebanyak 5 kali.

Portalindo.co.id

MAJALENGKA - Bukannya melindungi anak tirinya yang masih berumur 16 tahun, (R), seorang kakek yang sudah menginjak umur 60 tahun tidak memandang umurnya namun hanya mengikuti Nafsu bejat birahinya sehingga remaja putri yang merupakan anak tirinya sendiri (R) mengandung 6 bulan.

 

Sugiono adalah seorang kakek yang berumur 60 tahun adalah seorang buruh di Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat

 

Aksi biadab kakek Sugiono ini dilakukan pada Februari 2020 lalu. Saat itu, kakek yang sudah berusia 60 tahun melampiaskan nafsunya kepada korban malam hari, ketika korban sedang tidur di kamarnya. Bukan hanya sekali dua kali, tapi Sugiono sudah melakukannya 5 kali kepada anak tirinya, R (16).

 

Korban pun tidak kuasa menolak ajakan ayah tirinya karena mendapat ancaman dari pelaku. Siang hari sebelum kejadian, pelaku sempat mengancam tidak akan membiayai kehidupannya.

 

“Mun teu nurut wae ka abah, abah moal ngabiayaan atau ngeresikoan. Mun rek rumah tangga ge rek diruwetkeun” (kalau nggak nurut ke abah, abah nggak akan membiayai kamu. Kalau kamu berumah tangga pun, akan dibikin rumit)," kata Kapolres Majalengka, AKBP Bismo Teguh Prakoso, menirukan ancaman pelaku, saat ekspose kasus di Mapolres Majalengka, Selasa (17/11/2020).

 

Karena mendapat ancaman itu, sehingga korban tidak bisa menolak. “Akhirnya korban tidak melakukan perlawanan saat dilakukan persetubuhan oleh terlapor. Korban disetubuhi oleh terlapor sebanyak 5 kali,” katanya.

 

Akibat perbuatannya, pelalu yang berprofesi sebagai buruh itu,dijeratPasal 81 UU RI No 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan hukuman minimal 5 tahun penjara.

Share:

Related Posts:

Blog Archive