Portalindo.co.id
MALANG – Baliho bergambar Habib Rizieq Shihab di dua tiitk, Jalan Husni Thamrin, dan Jalan Syarif Al Qodri, Kecamatan Klojen, Kota Malang di turunkan oleh Satpol PP Kota Malang, Senin (23/11/2020).
Satpol PP
Kota Malang dalam melakukan penertiban baliho bergambar Habib Rizieq tersebut
di kawal ketat dari aparat Polresta Malang Kota, TNI, dan Batalyon B Pelopor
Satuan Brimob Polda Jatim.
Saat para
anggota Satpol PP Kota Malang, menurukan baliho bergambar Habib Rizieq, aparat
kepolisian dan TNI nampak bersiaga mengamankan. Bahkan, pasukan Brimob juga
bersiaga dengan senjata api laras panjang.
Kapolresta
Malang Kota, Kombes Pol. Leonardus Simarmata mengatakan, penurunan baliho
bergambar Habib Rizieq bukan wewenang Polri, namun merupakan tugas Satpol PP
Kota Malang. "Kami sifatnya mendampingi saja, untuk menjaga situasi
keamanan," tuturnya.
Selama
proses penertiban baliho bergambar Habib Rizieq di dua titik yang ada di Kota
Malang, situasi berlangsung aman dan tidak ada gangguan apapun. BalihoHabib
Rizieq tersebut ditertibkan karena diduga dipasang tanpa dilengkapi izin.
Redaksi