Portalindo.co.id - Pengawasan
ketat dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Linmas di Sejumlah
pusat perbelanjaan di Kota Surabaya, Jawa Timur dalam langkah untuk menjaga protokol kesehatan selama pelaksanaan Pembatasan Sosial
Berskala Besar (PSBB) Jilid II.
Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto mengatakan, kami mohon pihak pengelola mal dan pengunjung untuk selalu menjaga dan menerapkan protokol kesehatan ini. katanya dilansir Antar
Pihaknya
terus memantau dan mengawasi pusat perbelanjaan di Kota Surabaya. Bahkan,
personel Satpol PP dan BPB Linmas Kota Surabaya rutin keliling ke mal-mal sejak
PSBB Jilid I dan II diberlakukan.
Pengawasan
tersebut juga terus dilakukan menjelang Lebaran 2020 ini. Hal itu terus
dilakukan demi memastikan protokol kesehatan terus dilakukan dan semuanya patuh
pada Perwali Nomor 16 Tahun 2020 Tentang PSBB.
"Kami
selalu mengingatkan pemilik toko untuk selalu melaksanakan protokol kesehatan.
Bahkan, kami juga mengingatkan para pengunjung untuk selalu pakai masker, jaga
jarak dan tidak berkerumum," ujarnya.
Irvan
mengatakan personel Satpol PP disebar ke berbagai mal sejak Selasa pagi.
Patroli Tim Pakai Masker dan Jaga Jarak itu dimulai dari Tunjungan Plaza
kemudian Grand City, Pakuwon Super Mall, Delta Plaza Surabaya, BG Junction dan
beberapa mal lainnya.(amr)