Portalindo.co.id.Gowa - Kanit Reskrim Polsek Bajeng Polres Gowa, Ipda. Kamaruddin, S.H, bersama anggota Piket Fungsi, kembali melaksanakan operasi miras di wilayah hukum Polsek Bajeng, Rabu (27/05/2020) Siang.
Razia dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan aktifitas pelaku minum minuman keras ditengah pandemi covid-19 bertempat di Dusun Appabone, Desa Bone, Kec. Bajeng, Kab.Gowa.
Dalam operasi tersebut, personil mengamankan sedikitnya 3 ember besar berisikan miras jenis tuak, personil tak berhasil mengamankan seorang pun lantaran keburu melarikan diri ketika melihat aparat kepolisian datang.
"Di lokasi tersebut ditemukan sekitar 3 ember besar Miras jenis tuak yang di sita dari 2 tempat yang berbeda, selanjutnya dilakukan penyitaan dan diamankan di Kantor Polsek Bajeng,” kata Ipda. Kamaruddin.
Kapolsek Bajeng, Iptu. Sunardi, S.H, M.H, ditempat terpisah membenarkan jajarannya telah merazia miras di Dusun Appabone, Desa Bone, yang diduga warga masih menjual Miras ditengah pandemi covid-19.
(Humas Polsek Bajeng)